Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 November 2018 | 23.06 WIB

Orang Tua Sofyan Minta Para Pembunuh Anaknya Dihukum Mati

Dua pelaku perampokan dan pemunuhan sopir taksi online di Mapolda Sumsel - Image

Dua pelaku perampokan dan pemunuhan sopir taksi online di Mapolda Sumsel

JawaPos.com - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan yang menimpa Sofyan, sopir taksi online di Palembang. Keluarga korban berharap semua pelaku dihukum mati. Polisi sejauh ini sudah menangkap 3 dari 4 pelaku.


"Kami sangat berterima kasih kepada pak polisi karena telah menangkap para tersangka. Kami minta tersangka ini dihukum mati pak," pinta sang ayah, Kgs Roni, 73, kepada polisi.


Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan keputusan itu berada di majelis hakim. Namun, sebagai pihak kepolisian pihaknya akan menyampaikan fakta hukum yang sebenarnya.


Menurutnya, kasus ini memang ekstra ordinary karena menghilangkan nyawa seseorang. Tentunya, ancaman hukum mati. "Kami harap JPU memberikan tuntutan itu dan hakim memberikan keputusan atas tuntutan tersebut," katanya.


Ia mengaku jika ancaman hukuman mati ini diwujudkan maka dapat memberikan efek jera kepada pelaku sehingga kedepan tidak ada lagi kejahatan serupa.


Untuk anak dibawah umur tentunya tidak sama karena sifatnya binaan sehingga tidak mematikan masa depannya. "Saat ini kami terus mengejar pelaku yang masih buron yakni Akbar," tutupnya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore