Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Oktober 2023 | 19.45 WIB

Kementerian PPPA Lakukan Pendampingan 76 Anak SMP Korban Self Harm Melukai Diri di Magetan

Ilustrasi korban kekerasan seksual. Antara - Image

Ilustrasi korban kekerasan seksual. Antara

JawaPos.com–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan pendampingan kepada 76 anak sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Magetan. Mereka menjadi korban self harm.

”Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Magetan telah melakukan trauma healing dan asesmen awal kepada anak korban self harm,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar seperti dilansir dari Antara, Jumat (20/10).

Dalam menangani kasus itu, lanjut dia, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, dan puskesmas setempat.

”Sudah dilakukan upaya screening terhadap 76 anak korban self harm oleh pihak Dinkes dan puskesmas,” ujar Nahar.

Sementara itu, polsek setempat telah melakukan sosialisasi pencegahan self harm di SMP terkait. Selanjutnya pada 21 Oktober, dilakukan pendampingan psikologis terhadap 76 anak korban self harm oleh psikolog.

”Pendampingan dalam proses pemulihan anak-anak yang terpapar,” tutur Nahar.

Sebelumnya, ada sebanyak 76 siswa SMP negeri di Kabupaten Magetan melukai diri sendiri dengan menggunakan benda tajam. Seperti pecahan kaca, jarum, hingga penggaris.

Hal tersebut berdasar hasil temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan yang melakukan screening rutin baru-baru ini.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore