Tuan Rondahaim Saragih layak menyandang gelar pahlawan karena kegigihannya melawan kolonial Belanda saat itu.
JawaPos.com - Ketua DPP Partuha Maujana Simalungun (PMS) Sarmedi Purba, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengangkat Tuan Rondahaim Saragih Garingging sebagai pahlawan nasional.
Sarmedi menilai Tuan Rondahaim Saragih layak menyandang gelar pahlawan karena kegigihannya melawan kolonial Belanda saat itu.
“Semoga perjuangan luhur dan luar biasa Tuan Rondahaim Saragih Garingging melawan penjajahan kolonial Belanda di wilayah Sumatera Timur, dan penerima Bintang Jasa Utama dapat dikenang dan diteladani bagi warga masyarakat lainnya,” ujar Sarmedi Purba dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (9/10).
Sarmedi menjelaskan, dalam berbagai literasi, Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia atau yang berjuang melawan penjajahan kolonial Belanda di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan.
Menurut Sarmedi, Tokoh Provinsi Sumatera Utara Tuan Rondahaim Saragih Garingging itu layak mendapatkan penghargaan atas jasa-jasanya yang besar terhadap Negara dan Bangsa Indonesia.
Dia juga menyebut Presiden BJ Habibie telah menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Tuan Rondahaim Saragih Garingging. Hal ini berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/TAHUN 1999, tanggal 13 Agustus 1999.
Bahkan, pemerintahan Provinsi Sumatera Utara mendukung dan merekomendasikan Tuan Rondahaim Saragih Garingging, gelar Raja Raya Namabajan (1828-1891) dan penguasa ke-14 Partuanan Raya untuk mendapat Gelar Pahlawan Nasional.
Menurut Sarmedi, Raja Raya Namabajan dijuluki pemerintah kolonial Belanda sebagai Napoleon der Bataks (Napoleon-nya orang-orang Batak) karena perlawanan hingga akhir hayat melawan upaya penaklukan Partuanan Raya oleh Belanda.
Pada masa pemerintahan Tuan Rondahaim Saragih Garingging (1828-1891), Partuanan Raya tidak pernah takluk kepada pemerintah kolonial Belanda.
“Barulah pada tahun 1901 atau 10 (sepuluh) tahun setelah wafatnya Tuan Rondahaim, Partuanan Raya yang dipimpin Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih Garingging (putra Tuan Rondahaim) takluk kepada pemerintah kolonial Belanda,” ujar Sarmedi Purba.
Namun selama 20 (dua puluh) tahun, terhitung sejak peluncuran buku "Napoleon Der Bataks, 2013," ditulis oleh Dr. Erika Revida Saragih M.S, Dr. Budi Agustono, Dr. Suprayetno M.Hum, Dr Heristina Deti M.Pd dan Pdt Juanda Raya Purba MTh, masyarakat Simalungun masih terus memperjuangkan Tuan Rondahaim Saragih Garingging, penerima Bintang Jasa Utama, menjadi Pahlawan Nasional dari Sumatera Utara.
“Semoga pula upaya masyarakat Simalungun yang selama 20 tahun memperjuangan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih Garingging dari Sumatera Utara dapat terwujud pada tahun 2023,” ujar Sarmedi Purba.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
