Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 November 2018 | 19.36 WIB

Pelaku Pembunuhan Iin Ternyata Teman Sesama Pemandu Karaoke

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar. - Image

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.

JawaPos.com - Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita, 20, terendus fakta bahwa satu dari dua pelaku merupakan teman satu kos korban. Tersangka bernama Nissa Regina, 17, merupakan teman kerja sebagai pemandu karaoke.


Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar membenarkan jika Nissa Regina baru seminggu bekerja sebagai pemandu lagu. Sementara Iin diketahui sudah tiga tahun bekerja di sana.


Bersama laki-laki bernama Yustian, 24, Nissa tega menghabisi nyawa Iin di kamar kosnya. Ketiganya—Nissa, Yustian, dan Iin—tinggal satu atap di tempat kos di Jalan Senang No.1, Tegal Parang, Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan.


"Ketiganya sudah tinggal di situ. Apakah Yustian dan Nissa sekamar atau tidak, belum tahu. Tapi di rumah kos-kosan itu, mereka tinggal bersama," ujar Indra saat di Makopolres Metro Jaksel, Kamis (22/11).


Pihak kepolisian Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Iin. Mengingat, kedua tersangka masih dalam perjalanan dari Kabupaten Merangin, Jambi, menuju Jakarta.


"Kami baru memeriksa berdasarkan keterangan tersangka. Untuk membuktikannya, polisi akan mencocokkan fakta-fakta yang sudah ditemukan," tegasnya.


Sebelumnya, Iin ditemukan tewas dalam lemari dalam keadaan membusuk di kamar kos, Jalan Senang No.1, Mampang Prapatan VII, Jakarta Selatan. Jasadnya ditemukan oleh teman satu kos karena tercium aroma tidak sedap dari kamar Iin.


Diketahui, yang bersangkutan merupakan karyawan di tempat karaoke The Palace, yang berada tak jauh dari tempat kosnya.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore