
Kondisi lahan yang terbakar di Gunung Bromo terlihat dari Pos Jemplang, Malang, Selasa (12/9).
JawaPos.com–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengambil alih kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seluas 989 hektare.
”Kasusnya sudah ditarik Polda Jatim pada Jumat (22/9),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Rabu (27/9).
Farman menyebut, ada sejumlah alasan penyidik Polda Jatim mengambil alih kasus itu. Salah satunya soal besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
”Alasannya kami memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar supaya penanganannya juga lebih ada perbaikan ke depan. Makanya, kami tarik ke sini,” ujar Farman.
Penyidik telah melakukan gelar perkara kasus itu di Polda Jatim. Untuk pendalaman kasus, Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.
”Gelar perkara di Polda Jatim sekalian memperdalam, memberikan asistensi, dan kami putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini,” terang Farman.
Karhutla Gunung Bromo itu bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan api mengenai rumput kering hingga merembet.
Polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab wedding organizer (WO) yang disewa calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Sementara itu, lima orang lain masih berstatus saksi. Yakni pengantin Hendra Purnama, 39, pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya; dan pengantin perempuan Pratiwi Mandala Putri, 26, asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Berikutnya MGG, 38, kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya; ET, 27, kru prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya; dan ARVD, 34, juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
