Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 November 2020 | 04.27 WIB

Polresta Surakarta Bubarkan Aksi Massa Tolak HRS

Kepolisian Polresta Surakarta bubarkan aksi tolak HRS. Aris Wasita/Antara - Image

Kepolisian Polresta Surakarta bubarkan aksi tolak HRS. Aris Wasita/Antara

JawaPos.com–Polresta Surakarta, Jateng, terpaksa membubarkan aksi tolak Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Aliansi Warga Kota Solo di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Sabtu (21/11). Sebab, aksi mereka tidak berizin dan tanpa melakukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Aksi yang diikuti ratusan orang tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan puluhan petugas kepolisian datang sekitar 20 menit kemudian. Petugas langsung meminta masyarakat yang mengikuti aksi damai tersebut untuk membubarkan diri.

”Kami membubarkan kegiatan unjuk rasa ini sebab pengumpulan massa sangat rentan menyebarkan virus Covid-19,” kata Kapolresta Surakarta Kombespol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (21/11).

Dia mengatakan, penertiban tersebut tidak lepas dari realita bahwa akhir-akhir ini angka persebaran Covid-19 makin meningkat, termasuk juga di Kota Solo.

”Oleh karena itu, kami berupaya mencegah kerumunan semacam ini. Sama-sama menjaga sebab keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi,” papar Ade.

Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan. ”Mereka tidak memberitahukan kepada petugas tetapi pada akhirnya menimbulkan kerumunan massa. Padahal kerumunan massa sangat rentan menyebarkan Covid-19,” ujar Ade.

Sementara itu, Koordinator Aksi Kusumo Putro mengatakan, aksi penolakan tersebut dilakukan karena tidak ingin terjadi kegaduhan di Solo akibat kegiatan yang melibatkan HRS.

”Selama ini kami lihat HRS menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, kami juga punya hak melindungi kota kami. Kami tidak anti habib dan ormas. Kami hanya anti provokasi dan anti orang-orang yang memecah kami,” kata Kusumo.

Terkait pembubaran aksi, dia menghargai petugas kepolisian meskipun masih banyak hal ingin disampaikan kepada masyarakat. ”Namun karena dibubarkan, kami mematuhinya. Yang penting pernyataan sikap kami sudah tersampaikan ke publik,” papar Kusumo.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=0zDJ_44LoSo

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore