Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 November 2016 | 10.41 WIB

Perangi Illegal Logging, Wali Nagari Diteror Mafia

Wali Nagari Sungaibatuang, Kabupaten Sijunjung, Samudin, meninjau ke lapangan - Image

Wali Nagari Sungaibatuang, Kabupaten Sijunjung, Samudin, meninjau ke lapangan

JawaPos.com PADANG - Niat Samudin pulang kampung ke Nagari Sungaibatuang, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar untuk membangun tanah kelahiran untuk bisa keluar dari jeratan pembalakan liar.



Untuk melancarkan perjuangannya itu, Samudin menempuh dengan jalur politik dengan ikut mencalonkan diri sebagai wali nagari atau kepala desa.



Dari pemilihan itu Samudin pun terpilih dan dilantik pada 2015 lalu sebagai Wali Nagari Sungaibatuang. Dari sinilah Samudin memulai perjuangannya agar pembalakan liar yang menjadi musuh bersama bagi warga Sungaibatuang.



Upaya itu dilakukan dengan cara melaporkan dugaan perusakan hutan itu ke Dinas Kehutanan setempat dan ditembuskan ke Polres Sijunjung.



Selanjutnya, Dinas Kehutanan melakukan survei dan menyatakan kerusakan hutan konservasi diduga penebangan liar. Setelah survei tersebut, ternyata tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait. Penebangan di hutan konservasi tetap terjadi. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Samudin.



Tak juga ada tindak lanjut dari pihak terkait, warga setempat berunjuk rasa ke pusat kota Sijunjung. Usai demo, dia dan warga nagarinya mendapat teror luar biasa.



Ada ancaman dari massa pendukung bupati ingin menyerbu nagarinya dengan alasan ada yang menunjuk bupati dengan tangan kiri saat demo.



“Beruntung upaya pencegahan yang dilakukan berbagai pihak berhasil dilakukan. Jika tidak, pasti sudah ada pertumpahan darah, karena warga juga sudah siap dengan kemungkinan terburuk,” Samudin dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (11/11).



Usai demo, dia melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar. Sejak itu, intervensi dan intimidasi mulai dialaminya. Ada oknum aparat mengatakan kepadanya bahwa dia lancang melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar.



Ada juga orang yang menyampaikan pesan kepadanya bahwa banyak cukong kayu berniat mencelakainya. Samudin tak segan menghadapi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperjuangkan hutan di kampungnya tersebut.



Ketika itu, ada tim Forkopimda turun dan melakukan survei ke lokasi. Sayangnya, Forkopimda menggelar jumpa pers bahwa tidak ada kerusakan hutan yang ditemui di hutan Sungaibatuang.



Tak gentar, Samudin menggelar konferensi pers tandingan. Dia menyampaikan temuannya berupa hasil pemetaan Dinas Kehutanan. Samudin pun sudah melaporkan kasus ini ke BKSDA Sumbar.



Menurutnya, meski banyak tantangan dari orang yang dirugikan karena upayanya menghalangi illegal logging, dia tetap berjuang hingga illegal logging tidak dilakukan lagi di hutan di nagarinya tersebut.



“Alhamdulillah masyarakat mendukung saya. Meski banyak ancaman, mudah-mudahan karena banyak yang mendoakan tidak terjadi apa-apa pada saya,” ujarnya.



Di mata masyarakat, Samudin adalah wali nagari yang sangat sederhana. Dia hanya tinggal di rumah kayu mungil milik saudaranya. Dindingnya pun masih dilapisi dengan koran-koran bekas.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore