Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 November 2018 | 17.30 WIB

Satpol PP Kota Malang Obok-obok Tempat Karaoke

RAZIA: Satpol PP saat melakukan operasi gabungan di beberapa tempat karaoke dan kafe. - Image

RAZIA: Satpol PP saat melakukan operasi gabungan di beberapa tempat karaoke dan kafe.

JawaPos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang kembali menggelar razia. Sasarannya adalah beberapa tempat karaoke dan kafe. Puluhan botol minuman keras (miras) beserta satu pengelola tempat karaoke diamankan.


Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi mengatakan, razia digelar bersama aparat terkait lainnya. Yakni, petugas Kantor Bea Cukai Malang, TNI, Polri dan Bakesbangpol. Operasi gabungan dilakukan mulai Rabu (7/11) malam hingga Kamis (8/11) dini hari.


Setidaknya ada 7 tempat yang menjadi sasaran operasi. Antara lain Karaoke GM di Jalan KH Agus Salim, U 101 CLUB di Jalan Pajajaran, Karaoke GP di Jalan Panglima Sudirman, dan Karaoke VV di Jalan Danau Toba. Kemudian Karaoke F di Jalan Danau Toba, Karaoke n Club MP di Jalan Agung Suprapto , serta Cafe Rb di Jalan Guntur.


Dalam operasi, petugas mendapati miras yang masa izin penjualannya sudah habis. "Itu di GM karaoke, sebanyak 10 botol kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Priyadi.


Petugas juga mengamankan pria berinisial G selaku pengelola tempat hiburan. "Di mobil G, kami temukan miras. Saat itu, mobil terparkir di pinggir Jalan Pajajaran," imbuhnya.


Selanjutnya, mirasdan pemilik mobil dibawa ke kantor Bea Cukai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian di Cafe R, petugas menemukan 37 miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen yang tidak dilengkapi dengan izin penjualan. "Untuk penyelidikan lebih lanjut, miras dibawa Bea Cukai," jelasnya.


Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, operasi dan razia tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. "Saya perintahkan jajaran untuk tidak henti bertindak. Kepatuhan terhadap aturan itu penting. Karena ketidakpatuhan pasti menimbulkan masalah. Tidak saja dari aspek ketertiban dan keamanan, namun juga dampak dampak sosial yang mengikuti," tegas Sutiaji.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore