Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Agustus 2023 | 15.06 WIB

Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Warga Bengkalis Diperiksa Polisi

Robert Herry Son menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pinggir terkait aksinya yang viral memasang bendera merah putih di leher anjing. - Image

Robert Herry Son menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pinggir terkait aksinya yang viral memasang bendera merah putih di leher anjing.

JawaPos.com–Kepolisian Sektor Pinggir, Bengkalis, Provinsi Riau, memeriksa Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung Robert Herry Son. Kasusnya viral karena diduga melakukan pelecehan terhadap simbol negara dengan memasang bendera merah putih di leher anjing.

”Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis AKP Firman Fadhilahro seperti dilansir dari Antara.

Menurut kasat, kejadian itu berawal pada Rabu (8/8), saat pelaku membeli empat bendera merah putih ukuran kecil. Awalnya dipasang di kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setelah sampai di pabrik, lanjut dia, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan. Kemudian saat di luar pelaku melihat anjing di kantor yang biasa bermain dengan pelaku.

”Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI,” terang Firman Fadhilahro.

Selanjutnya, pada Kamis (10/8) sekitar pukul 11.00 WIB, salah seorang karyawan PT melihat ada bendera di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang. Pelaku mengakui memasang bendera tersebut.

Namun, saat diminta untuk mencopot bendera yang terpasang di leher anjing tersebut yang bersangkutan tidak mau dan menjawab biar saja. ”Pelaku bilang biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus,” ujar Firman Fadhilahro.

Kemudian terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut. Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju Pabrik Kelapa Sawit PT SAS dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi.

”Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Pinggir,” ucap Firman Fadhilahro.

Sementara itu, Robert Herry Son meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing. Dia mengaku tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan sang merah putih dan melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.

”Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini, saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut,” ungkap Robert Herry Son dengan nada penyesalan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore