Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 April 2020 | 21.22 WIB

Masyarakat dan Wisatawan Diminta Tak Berkegiatan di Pantai Sanur

Pantai Sanur, selain digunakan untuk kegiatan wisata juga digunakan untuk memancing masyarakat. Ni Luh Rhisma/Antara - Image

Pantai Sanur, selain digunakan untuk kegiatan wisata juga digunakan untuk memancing masyarakat. Ni Luh Rhisma/Antara

JawaPos.com–Masyarakat dan wisatawan diminta untuk tidak melakukan berbagai kegiatan di Pantai Sanur, Denpasar, Bali. Sebab, masih dilakukan pembatasan sementara akses masuk dan kegiatan orang, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketua Yayasan Pembangunan Sanur Ida Bagus Gede Sidharta Putra menjelaskan, pembatasan sementara kawasan Pantai Sanur itu untuk menjalankan aturan pemerintah physical disancing. Sebab, selama ini banyak warga di luar Sanur yang memanfaatkan untuk kegiatan memancing ikan, jogging, senam, dan sebagainya.

Bahkan, lanjut dia, akibat penutupan Pantai Kuta dan Seminyak, Kabupaten Badung, beberapa wisatawan mancanegara melakukan surfing board di Pantai Sanur. ”Ini membawa dampak yang tidak bagus bagi kawasan dan warga Sanur,” ujar Ida Bagus Gede Sidharta Putra seperti dilansir dari Antara pada Minggu (12/4).

Dia menyatakan, pembatasan 14 akses masuk ke Pantai Sanur bersifat sementara sampai situasi lebih kondusif. Sedangkan untuk aktivitas keagamaan dibatasi sampai 25 orang. Di kawasan tersebut, nyaris tidak ada aktivitas. Restoran, hotel, dan artshop hampir semua tutup. Hal itu dilakukan untuk melaksanakan aturan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah.

Ida Bagus Gede Sidharta Putra merinci, 14 akses pantai di seluruh wilayah Sanur Kangin dan Intaran yang mulai dibatasi untuk seluruh kegiatan, yakni akses dari Dalem Pengembak (bypass), Kayu Menengen (Jalan Pengembak), Mertasari (Pura Mertasari), Mercure, Jalan Cemara Sanur Beach, Pantai Semawang, Jalan Duyung Hyatt, Jalan Pantai Indah, Pantai Parigata Batujimbar, Pantai Karang, Pantai Sindu, Pantai Segara Ayu, Pantai Matahari Terbit, dan akses Pantai Bangsal (Makbeng).

”Yayasan Pembangunan Sanur beserta desa adat dan desa dinas se-Sanur merupakan garda terdepan dalam monitoring kawasan. Kami sadar betul, faktor keamanan suatu kawasan wisata harus dijaga, sehingga kami menjalin kerja sama berbagai unsur swadaya masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Ida Bagus Gede Sidharta Putra.

Dengan pembatasan kawasan Pantai Sanur, dia berharap dapat mencegah atau memutus mata rantai Covid-19 dan masyarakat juga menjadi tenang. ”Harapan kami Covid-19 cepat hilang dan ekonomi masyarakat menjadi normal kembali,” kata Ida Bagus Gede Sidharta Putra.

Dia menambahkan, di kawasan Sanur juga sudah ada dua kasus positif Covid-19, yakni di Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur. Selain itu, kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali juga menunjukkan tren peningkatan. Hingga Sabtu (11/4), tercatat 79 kasus. ”Tentu ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat secara keseluruhan,” kata Ida Bagus Gede Sidharta Putra.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, dia mengajak semua pihak untuk berdisiplin sesuai arahan pemerintah, yakni disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka. Penggunaan masker bagi yang sehat, akan terhindar, terutama pada wajah bagian hidung, mulut, dan mata dari percikan droplet orang lain. ”Penggunaan masker memiliki dua fungsi, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) percikan/droplet akan tertahan oleh masker dan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain,” terang Ida Bagus Gede Sidharta Putra.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=GeGgoXWzpg0

https://www.youtube.com/watch?v=WH8A8Pv8liU

https://www.youtube.com/watch?v=uNgvu6V5vhw
 

 

 

 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore