Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 November 2016 | 15.37 WIB

Mencekam, Bom Molotov dan Batu Hadang Tim Eksekusi Lahan di Batam

Polisi sita bom molotov dari tempat eksekusi lahan - Image

Polisi sita bom molotov dari tempat eksekusi lahan

JawaPos.com BATAM-  Eksekusi lahan seluas 4,082 hektare milik PT Glory Point yang ditempati warga di Kampung Harapan, Bengkong Sadai RW5 berlangsung ricuh, Selasa (8/11) siang. Ratusan warga menghadang masuknya tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dibantu 570 personil Polisi dan TNI.



Sejak pukul 06.00 WIB, warga telah memblokir jalan utama menuju Kampung Harapan menggunakan kayu. Mereka mempersiapkan peralatan seperti broti, batu, serta ratusan bom molotov untuk melawan tim eksekusi.



"Tidak ada satupun dari mereka (tim eksekusi) yang boleh menginjak lahan ini," teriak warga sebelum tim eksekusi datang.



Sengketa lahan yang berlangsung sejak 2014 ini telah disidang di PN Batam. Dalam sengketa itu, pihak tergugat dihukum untuk menyerahkan lahan tersebut dalam keadaan kosong. Sehingga, pemilik lahan dari PT Glory Point menertibkan dan mengeksekusi rumah yang berdiri di atas lahan.



"Ini (eksekusi) sudah melanggar HAM. Kami sudah menempati lahan ini puluhan tahun. Eksekusi ini dilakukan tanpa ada solusi sedikitpun," sambung warga lainnya.



Sebelum tim eksekusi datang, puluhan warga terlihat mondar-mandir di lahan yanga dieksekusi."Kita akan hadang dan melawan mereka," teriak warga lagi.



Kedatangan tim eksekusi ini tak mengurangi nyali warga. Petugas terpaksa melepaskan puluhan gas air mata ke arah kerumunan warga. Hasilnya, warga mundur ke dalam lahan.



"Ada sekitar 570 personil dari polisi dan TNI untuk mengamankan eksekusi ini," ujar Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Riyanto seperti dikutip Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (9/11).



Namun, warga masuk ke dalam rumah tepat di hadapan perumahan Glory Home. Di rumah tersebut, warga membangun perlindungan dari seng. Dari lokasi ini mereka memberikan perlawanan terhadap petugas.



"Yang memberikan perlawanan dan lempar bom langsung tangkap," tegas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian di lokasi.



Ratusan personil dari Shabara dan TNI masuk ke dalam lahan dan mengamankan 4 orang yang diduga sebagai provokator. "Ada sekitar empat orang yang kita amankan," kata Memo.



Memo menambahkan pihaknya turut mengamankan ratusan bom molotov dari rumah warga. Bom ini disimpan dan didugadipersiapkan dua hari sebelum waktu eksekusi lahan.



"Ada sebaskom bom molotov. Kita amankan," paparnya.



Kericuhan eksekusi lahan di Kampung Harapan ini sudah berlangsung sebanyak 3 kali, yakni tahun 2012, 2014 dan saat ini. Sebelumnya, kericuhan juga menyebabkan kerusakan pada rumah warga Glory Home dan belko.(opi/Frisca Alvionita/nas/JPG)



Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore