
Pengurus PCNU Kabupaten Jombang masa khidmat 2023-2024 yang dilantik PBNU pada Mei 2023 lalu.
JawaPos.com- Kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024 yang dilantik PBNU pada 20 Mei lalu, belakangan berbuntut. Karena dinilai cacat hukum, sejumlah orang menggugat perdata kepengurusan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Pihak tergugat adalah PBNU dan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.
Dari laman resmi PN Jombang, gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 3/Pdt.G/2023/PN Jbg, tertanggal 14 Juli 2023. Ada tiga orang penggugat. Mereka adalah para penggerak jamiyah NU. Ketiganya diwakili oleh Suharno SH, selaku kuasa hukum. Informasinya, sidang perdana gugatan itu akan digelar di PN Jombang pada Senin (7/8) hari ini.
Amirul Arifin, wakil ketua PCNU Jombang masa khidmat 2017-2022, tidak menampik gugatan tersebut. Diceritakan, beberapa waktu lalu, sejumlah penggerak jamiyyah NU bertemu di majelis informal seusai pengajian. ’’Tradisi bertabarruk model cangkrukan untuk menguatkan silaturahim dan bertukar paham serta mengurai kebaikan demi saling bernasihat,’’ ujarnya dalam rilis yang diterima Jawa Pos, Minggu (6/8).
Nah, mereka yang berkumpul itu dari beragam kalangan. Ada yang penggerak lembaga bahtsul masaail, pendidik, praktisi hukum, hingga para aktivis pergerakan sosial, politik dan seni-budaya. ’’Semuanya kader NU yang pernah berkhidmat melayani warga Nahdliyyin dalam struktur jamiyyah sesuai tingkatannya,’’ ungkap Amirul.
Nah, dalam obrolan gayeng itu, ada satu tema yang terdiskusi panjang. Yakni, rencana sidang perdana gugatan kepada PBNU dan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024, Kabar itupun membuat sejumlah peserta cangkrukan kaget. ’’Yang digugat itu kelembagaannya. Nah, berdasar ART (Anggaran Rumah Tangga) NU, ketua umum PBNU dan ketua PCNU hasil penunjukan yang berwenang mewakili di pengadilan atau yang ditugaskan,’’ paparnya.
Konflik internal itu bermula pada pelaksanaan konferensi cabang (Konfercab) NU Jombang pada 5 Juni 2022. Saat itu, Amirul menjabat sebagai sekretaris Konfercab. Sejatinya, Konfercab itu telah menghasilkan keputusan-keputusan yang diamanatkan AD/ART. Bahkan, telah disahkan pimpinan sidang komisi hingga pleno. Termasuk petugas pimpinan sidang dari PWNU Jatim yang bertindak sebagai kepanjangan tugas dari PBNU.
Dari hasil Konfercab tersebut, PBNU minta tabayyun kepada pimpinan sidang. Khususnya keputusan pleno yang dipimpin petugas PWNU Jatim. Dalam perkembangannya, PBNU menilai hasil Konfercab sah, kecuali pemilihan ketua tanfidziyah. Lalu, pada 17 Juni 2022, Sekjen, Wasekjen, dan Katib PBNU silaturahim kepada mandataris Rais Syuriah hasil Konfercab 5 Juni 2022, yaitu KH Abdul Nashir Fattah.
Dalam pertemuan di kediaman KH Abdul Nashir Fattah, tidak ada pembahasan Konfercab ulang. Yang ada, mandataris Rais Syuriaj meminta agar segera diagendakan rapat formatur untuk melengkapi susunan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2022-2027.
Akhirnya, pada 22 Juni 2022, rapat untuk melengkapi kepengurusan itu selesai. Lalu, hasilnya dimintakan surat rekomendasi PWNU Jatim. Ternyata, pada 29 Juni 2022, PBNU menerbitkan surat instruksi untuk menyelenggarakan konfercab ulang khusus pemilihan ketua tanfidziyah yang dinilai mereka tidak sah.
Dengan kebesaran dan kesabaran hati, lanjut dia, para mandataris Konfercab 5 Juni 2022 itu menghormati dan mempersilakan bila akan dilaksanakan Konfercab ulang. Pada 14 Juli 2022, seluruh ketua MWC dan ketua ranting se-Jombang sudah siap untuk melaksanakan konfercab ulang tersebut. Ternyata, sidang pleno malam itu diputuskan oleh PBNU untuk diskors hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Dalam perjalanannya, KH Abdul Nashir Fattah selaku mandataris Rais berpulang atau wafat. Tidak lama kemudian, muncul keputusan PBNU tentang Karteker PCNU Jombang, sejak 24 Januari 2023 dan diperpanjang tugasnya hingga 28 Juni 2023. Tugas khusus Karteker adalah melaksanakan Konfercab NU Jombang, namun tidak juga terlaksana.
Konfercab belum juga terlaksana, pada 8 Mei 2023, terbit Surat Keputusan (SK) PBNU tentang Penunjukan dan Pengesahan Kepengurusan Definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024, yang dilantik dan dikukuhkan PBNU pada 20 Mei 2023.
‘’Dari situlah runtutan masalahnya. Banyak yang mempertanyakan, bagaimana hasil Konfercab 5 Juni 2022 yang telah sah, permohonan SK PBNU untuk PCNU Jombang 2022-2027 yang sudah direkomendasi PWNU Jatim, serta konfercab ulang yang diskors untuk dilanjutkan itu?” paparnya.
Selama ini, gugat-menggugat di internal pengurus NU tersebut terbilang langka. Amirul menyebut, dalam pertemuan nonformal itu memang ada beberapa peserta yang sempat nyeletuk. ‘’Lho, nggak bahaya tah?’’ ungkapnya. Namun, sejumlah tokoh lain memberikan penjelasan untuk tidak perlu khawatir. Mereka meyakini nanti para masyayikh NU tentu tidak tinggal diam.
‘’Anggap saja kita sedang bahtsul masaail. Ada shohibul masaail, ada para mubahhits yang ahli dalam kajian dan maroji. Nah, kalau biasanya bahtsul masaail itu di lingkungan pondok pesantren, untuk masalah NU Jombang ini tempatnya di Pengadilan Negeri Jombang,’’ pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
