Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 April 2019 | 21.23 WIB

Jakarta Utara Miliki Lima Pangkalan Bajaj Resmi

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta meresmikan lima pangkalan bajaj. Istimewa - Image

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta meresmikan lima pangkalan bajaj. Istimewa

JawaPos.com - Dari 18 pangkalan bajaj di Jakarta Utara, baru lima lokasi yang siap untuk beroperasi. Kelimanya pun diresmikan pada hari ini, Kamis (11/4) dan sudah bisa digunakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, peresmian pangkalan bajaj ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap angkutan lingkungan. Operasionalnya tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 44/2019 tanggal 25 Januari 2019 Tentang Penetapan Lokasi Pangkalan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu atau Angkutan Lingkungan.

“Hal ini sekaligus meningkatkan terhadap pelayanan masyarakat khususnya pengguna transportasi bajaj,” kata Sigit, usai meresmikan pangkalan bajaj di Jalan Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (11/4).

Photo

Dari 18 lokasi pangkalan bajaj, baru lima lokasi yang siap beroperasi. Istimewa

Dijelaskannya, kelima titik pangkalan yang diresmikan hanyalah sebagai tahap awal. Ke depannya, akan ada 18 titik pangkalan yang diresmikan di Jakarta Utara. Titik lokasi dipilih berdasarkan tingginya peminat pengguna bajaj.

Ke lima titik pangkalan ini di antaranya, di Jalan Pasar Ikan, Penjaringan (Museum Bahari ); Komplek Pluit Indah, Penjaringan; Jalan Pasar Teluk Gong, Penjaringan; Jalan Pademangan III, Pademangan (Puskesmas Kecamatan); dan Jalan Sunter Kemayoran, Tanjung Priok (sunter Honda).

“Diharapkan dengan penetepan kelima lokasi pangkalan bajaj di Jakarta Utara dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada pengguna, serta meningkatkan ketertiban dengan tidak mengganggu lalu lintas sekitar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu memastikan, setiap pangkalan bajaj akan dimonitor petugas agar tidak terjadi antrean lebih dari lima unit bajaj. Titik yang telah ditetapkan akan dievaluasi per-tiga bulan jika dirasa tidak efektif dalam pelaksanaannya.

“Di rambu sudah jelas antrean tidak lebih dari lima unit bajaj. Kalau melebihi kami gebah atau tilang,” tutupnya.

Photo

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore