Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 April 2019 | 02.40 WIB

Diduga Bakar Lahan Konsesi, Seorang Petani Diamankan Polisi

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) yang terjadi di lahan konsesi milik PT Arara Abadi. Tepatnya di Simpang Dinamit Km. 33 Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, akhir pekan lalu. (Istimewa) - Image

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) yang terjadi di lahan konsesi milik PT Arara Abadi. Tepatnya di Simpang Dinamit Km. 33 Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, akhir pekan lalu. (Istimewa)

JawaPos.com - Seorang laki-laki berinisial S, 47, diamankan personel Polres Bengkalis. Diduga, petani tersebut melakukan pembakaran lahan dan hutan di lahan konsesi milik PT Arara Abadi yang berada di Simpang Dinamit Km. 33 Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Paur Humas Polres Bengkalis, Iptu Kasmandar Subekti mengatakan, S diamankan setelah anggota Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melakukan patroli di sekitar lokasi akhir pekan lalu.

"Saat itu, Danianto dari masyarakat peduli api dan Arif karyawan perusahaan tersebut melihat adanya kepulan asap di sana," ungkap Iptu Kasmandar, Selasa (9/4) petang.

Melihat itu, kedua saksi langsung melakukan pemadaman di lokasi. Saat proses penyiraman air tersebut, terlihat dua orang warga yang sedang duduk di pondok tak jauh dari lahan yang terbakar. Kedua saksi menghampiri mereka.

Photo

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) yang terjadi di lahan konsesi milik PT Arara Abadi. Tepatnya di Simpang Dinamit Km. 33 Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, akhir pekan lalu. (Istimewa)

"Dari keterangan warga yang sedang istirahat di pondok itu, yang mengerjakan lahan terbakar adalah S. Tetapi, saat itu dia tidak sedang berada di lokasi," sebutnya.

Mendengar itu, kedua saksi memanggil pelaku. Setelah datang lalu ditanyai, pelaku mengaku sudah membakar lahan tersebut. "Pihak perusahaan sudah membuat laporan polisi. Atas kejadian itu, ada nol koma dua puluh lima hektare lahan yang terbakar," jelasnya.

Pelaku mengaku, sudah memadamkan lahan yang dibakarnya dengan air seadanya. Namun ternyata, saat ditinggalkan, si jago merah kembali muncul hingga membakar lahan lebih luas.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan, satu batang pohon sawit; satu batang kayu bekas terbakar; pemantik api; dan tanah bekas terbakar.

"Selain barang bukti, kami juga akan mengumpulkan alat bukti seperti pemeriksaan saksi ahli dan meminta keterangan Puslabfor Polri Cabang Medan untuk mengetahui penyebab awal kebakaran," pungkasnya.

Photo

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore