Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 Maret 2019 | 23.05 WIB

Bawaslu DIJ Kembali Temukan WNA Masuk DPT

Amir Nashiruddin, Komisioner Bidang Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu DIJ. - Image

Amir Nashiruddin, Komisioner Bidang Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu DIJ.

JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) kembali menemukan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Petugas menemukan sebanyak 3 orang WNA yang tinggal di Kabupaten Sleman yang juga masuk DPT.


"Ada tambahan tiga WNA yang masuk DPT. Mereka diketahui tinggal di daerah Kecamatan Ngaglik (Kecamatan Sleman)," kata Amir Nashiruddin, Komisioner Bidang Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu DIJ, Minggu (10/3).


Adanya temuan 3 WNA itu, otomatis menambah jumlah orang asing yang masuk ke DPT. Saat ini, jumlahnya totalnya ada sebanyak 14 orang. Rinciannya yakni di Kabupaten Bantul ada 8 orang. Kemudian di Gunungkidul dan Kota Jogjakarta masing-masing 1 orang.


Sedangkan di Kabupaten Sleman sebanyak 4 orang. Sementara untuk di Kabupaten Kulon Progo, masih nihil. "Kulon Progo nihil. Dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan ke Bawaslu RI atas temuan ini," katanya.


Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIJ, Wawan Budiyanto menambahkan, permasalahan mengenai adanya temuan WNA yang masuk DPT secepatnya akan diselesaikan. "Target secepatnya. Kami akan coret WNA yang masuk DPT," katanya.


Petugasnya pun juga melakukan klarifikasi di lapangan. Apakah masih ada WNA yang masuk ke DPT atau tidak. Dari hasil klarifikasi itu nantinya akan dipakai untuk mencoretnya.


"WNA yang masuk DPT di TPS akan ditandai atau dicoret. Jadi orang juga akan tahu apakah yang bersangkutan sudah dicoret atau belum," pungkasnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore