Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Februari 2019 | 23.05 WIB

Disebut Ilegal, Edy Rahmayadi Segera Tindak PT TPI

Ratusan pengemudi taksol berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Senin (11/2). - Image

Ratusan pengemudi taksol berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Senin (11/2).

JawaPos.com - Para pengemudi taksi online (taksol) akhirnya mendapat kesempatan bertemu Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Senin (11/2). Pertemuan itu berlangsung setelah massa berpanas-panasan sambil menyampaikan tuntutan terkait PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) yang dituding sudah menyengsarakan mereka.


Pertemuan digelar di ruangan konferensi pers Kantor Gubernur Sumut. Para driver langsung berkeluh kesah. Mereka juga tidak sungkan memanggil Edy dengan sebutan Ayah.


Daniel yang merupakan salah seorang perwakilan massa bercerita, PT TPI mengakibatkan para driver taksol merugi. Karena, perusahaan Grab memberikan prioritas kepada driver yang bermitra dengan PT TPI.


"Ini berakibat pada konflik antara mitra individu dan mitra PT TPI," ujar Daniel.


PT TPI adalah vendor Grab yang menyediakan armada untuk dirental atau dicicil oleh pengemudi taksol atau mitranya. Cicilan dipotong dengan menarik saldo mitra.


Setelah mendapat penjelasan dari Daniel, Edy pun bertanya kepada perwakilan Dinas Perhubungan yang juga ikut hadir dalam pertemuan. Pada saat itu, baru diketahui ternyata perusahaan tersebut ilegal.


Mantan Ketua Umum PSSI itu pun sempat kaget mendengar PT TPI ternyata ilegal. Soal tuntutan massa yang ingin PT TPI ditutup langsung ditanggapi Edy. "Kalau tak legal bukan ditutup, ditangkap dia. Kok bisa hidup ilegal gitu," tegas Edy.


Dia pun mengintruksikan kepada jajarannya untuk memanggil semua pihak terkait. Agar masalah itu dibahas secara komprehensif untuk mencari solusinya.


"Yang jelasnya, yang ilegal itu tak boleh hidup. Karena kalau ilegal hidup pasti merusak. Saya mau yang legal-legal aja. Istri aja harus legal," ujarnya usai pertemuan.


Keberadaan PT TPI yang sudah beroperasi selama dua tahun dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Karena, para driver mitra pribadi merasa didiskriminasi oleh Grab.


"Karena orderan berkurang, mitra individu armadanya ditarik oleh pihak pembiayaan. Karena kami tidak bisa membayarkan cicilan," ujar Koordinator Aksi Rahmat Kristin.


Untuk menyikapi hal itu, pertemuan seluruh stakeholder terkait rencananya akan digelar pekan depan. Para pengemudi taksol berharap, PT TPI bisa ditutup. Supaya tidak ada konflik yang terjadi sesama taksol.


Aksi unjuk rasa yang digelar sejak pagi sempat diwarnai kericuhan. Massa yang emosi karena Edy tak kunjung menemui mereka sempat memanjat pagar gerbang kantor gubernur.


Bahkan, massa sempat melakukan aksi sweeping pengemudi yang tidak ikut berunjuk rasa. Aksi mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Setelah mendengarkan isi pertemuan dengan Edy, massa membubarkan diri. Akibat unjuk rasa, sejumlah titik di kawasan Jalan Diponegoro mengalami kemacetan.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore