
Murid yang ribut mendapat hukuman mulutnya dilakban.
Jawapos.com SAGULUNG- Kesal anak muridnya selalu ribut, seorang Guru di Batam melakban mulut muridnya. Foto sang murid saat dilakban juga beredar menjadi pesan berantai. Ternyata kebijakan itu dibenarkan oleh kepala sekolahnya.
Murid itu adalah Hanesti Hasian Simanjuntak (8) siswa kelas III SD Advent Sagulung. Mengetahui anaknya dilakban, orang tua korban Samsanar Ramauli Sianturi, merasa geram.
''Saya tak terima anak saya diperlakukan seperti binatang, bahkan katanya kejadian itu (lakban mulut, red) tidak sampai membuat mati kata seorang guru,'' ujar Samsanar.
Ia mengaku mendapat kabar perihal mulut anaknya dilakban, dari wali murid yang lain. Cerita bermula ketika Ana, nama guru itu, meminta murid-muridnya untuk tidak ribut di kelas saat ia pergi sebentar meninggalkan ruangan.
Guru tersebut mengingatkan, bila ada yang ribut agar namanya dicatat. Setelah kembali, ia menerima 10 nama anak yang buat ribut dan lantas memberi hukuman dengan melakban mulut mereka.
"Bukan saya yang melihat tapi ada orangtua murid yang lain yang anaknya juga dilakban mulutnya, dia lalu kirim foto anak saya," ujarnya.
Saat ia coba mengkonfirmasi hal tersebut, si guru beralasan itu merupakan aturan dari kepala sekolah. Ia pun mempersilahkan wali murid untuk melapor ke polisi.
Sehari setelah kejadian dia lantas mengunjungi sekolah untuk mempertanyakan masalah tersebut, namun menurutnya tidak ada itikad baik dari pihak sekolah.
"Malah kepala sekolah marah-marah bahkan saya mau diusir," ucapnya.
Dikonfirmasi, Kepala SD Advent Kaveling Lama Sagulung, Arwadi Simbolon membenarkan bahwa anak-anak tersebut dilakban lantaran ribut. Namun dia membantah jika mulut anak-anak tersebut dilakban dalam waktu yang lama, sampai berjam-jam.
"Anak itu ribut, supaya gak ribut gitu (dilakban), itupun sebentar aja," kata Arwadi.
Selain itu dia juga membantah jika lakban mulut merupakan aturan yang dikeluarkan kepala sekolah. Menurutnya, lakban mulut merupakan taktik guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
"Gak ada aturan itu, itu kebijakan guru saja. Sudah diperingati gak mau, supaya gak terganggu semuanya kan, sebentar sajanya itu," tuturnya.
Pada dasarnya, kata Arwadi, guru bertujuan baik untuk membuat kelas tentram. Lakban mulut tidak dimaksud untuk melukai murid.
"Yang penting tidak menciderai, kecuali dipukul sampai luka-luka, itu baru. Ada trik-triknya tapi kadangkala orang tua tidak berkenan, namanya sudah ribut gak mungkin kita pukul," pungkasnya.(cr13/afz/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
