Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Desember 2015 | 13.59 WIB

Ctar! Ctar! Pelaku Mesum Pingsan Usai Dicambuk

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

Jawapos.com SIGLI- Disaksikan banyak orang di muka umum, Susilawati Anwar (33), tampaknya tak kuasa menahan rasa sakit dan malu.



 

Warga Gampong Ceurih  Kupula Reubee Kecamatan Delima, Aceh ini pingsan setelah menjalani hukuman cambuk. Sementara pasangannya Zulhelmi Bin Zaini (35), warga Gampong Tajong Idi Aceh Timur tenang-tenang saja tanpa merasakan sakitnya akibat cambukan.




Pantauan Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), hukuman cambuk dilakukan di hadapan ratusan warga usai shalat zuhur, Kamis (3/11), sekira pukul 13.20 wib di Halaman Masjid Alfalah Sigli.



Kasi Datun Kejari Sigli Muhammad Abdul mengatakan, hukuman cambuk dilakukan terhadap Zulhelmi dan Susilawati, karena keduanya terbukti berkhalwat (kumpul bukan muhrim). Hal ini melanggar Qanun no 6 tahun 2014 tentang jinayat.



"Jadi ini pertama kali dicambuk satu pasangan khalwat," jelasnya.



Tambah Muhammad Abdul, mereka masing-masing dicambuk sebanyak 8 kali di depan umum. Pelaksaan dilakukan usai shalat zuhur, sehingga warga bisa menyaksikan dan menimbulkan rasa malu lalu tidak mengulangi perbuatannya.



"Ini sudah ada keputusan pengadilan sehingga mereka berdua dicambuk,'' paparnya.



Diakuinya salah satu terdakwa usai dicambuk pingsan dan tidak sadarkan diri. Namun setelah beberapa menit baru siuman dari pingsannya, sehingga warga dan petugas sempat kaget atas peristiwa tersebut.



“Sebab belum pernah ada yang pingsan setelah dicambuk, hanya pasangan itu yang pingsan,” tutur Muhammad Abdul.(Mir/afz/JPG)

Editor: afni
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore