
DIPINDAHKAN: Terpidana kasus terorisme, Ramuji (pakai kopiah) turun dari pesawat di Bandara Internasional Lombok, Kamis (26/1).
JawaPos.com - Terpidana terorisme Moch Ramuji alias Muji alias Ahmad alias Kapten alias Botak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram.
Pantauan Lombok Post (Jawa Pos Group), terpidana dibawa dari Jakarta menggunakan pesawat Batik Airdalam kawalan Satgas Kejagung serta Densus 88 Antiteror. Mereka tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) sekitar pukul 12.00 Wita.
“Ramuji dibawa dari Rutan Kelapa Dua (Depok Jawa Barat, red) dan dieksekusi ke Lapas Mataram,” kata Kasi Intelijen Kejari Mataram, Fajar Alamsyah Malo, Jumat (27/11).
Fajar tidak mengetahui persis alasan pemindahan Ramuji ke Mataram. Namun yang jelas putusannya sudah inkrach.
Jaringan teroris Poso ini dijatuhi hukuman 6,5 tahun dan tidak melakukan upaya hukum lainnya. “Kami tiba di Lapas sekitar pukul 14.00 Wita,” akunya. “Saya belum tahu persis. Yang jelas ini eksekusi terhadap putusan hakim, karena sudah inkrah,” katanya lagi.
Ramuji ini ditangkap tim Densus 88 Antiteror, Selasa 13 Mei 2014, di Jalan Belimbing Raya, Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Ia diringkus bersamaan dengan 10 anggota teroris jaringan Santoso yang disebut sebagai gembong teroris kelas wahid di Indonesia.
Saat itu, dari tangan mereka Densus mengamankan 17 pucuk senjata rakitan, 6 bilah pedang, 5 samurai, 25 pisau lempar, dan bahan dasar pembuatan bom serta sejumlah dokumen.
Selain Ramuji, Kejagung juga memindahkan pula terpidana Iskandar dari Rutan Kelapa Dua Jakarta ke LP Kelas 2 Kupang. (Baca: Kejagung Pindahkan Terpidana Teroris dari Jakarta ke Kupang)
Pemindahan Iskandar lantaran untuk menjadi saksi bagi tersangka teroris lainnya. Yakni tersangka Syarifudin warga Dompu yang ditangkap April 2015 lalu di Rangga Watu, Desa Golo Desat, Mbeliling, Manggarai Barat.
“Ada dua yang dipindah penahanannya. Satu orang atas nama Iskadar warga Dompu dipindahkan ke Lapas Kupang,” tambah Fajar.
Terpisah, Kepala Keamanan Lapas Mataram Purniawal membenarkan ada tahanan dari yang dikirim Kejagung. Terpidana Ramuji tiba di Lapas sekitar pukul 14.00 Wita.
“Satu orang saja. Kami terima siang kemarin (Kamis). Ditahan terpisah. Dia tidak digabung dengan tahan lain,” tandasnya. (jlo/cr-lie/r3/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
