Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 November 2015 | 18.45 WIB

Terpengaruh Film Porno, Kakak Adik Perkosa Siswi SMP

DITAHAN: RM dan NK, kakak Adik ini tega memerkosa siswi SMP yang masih keluarganya sendiri. - Image

DITAHAN: RM dan NK, kakak Adik ini tega memerkosa siswi SMP yang masih keluarganya sendiri.

JawaPos.com - RM (19) dan NK (21) kaka beradik asal Desa Jambu, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa tengah, tega memerkosa INF (13) siswi SMP kelas VII yang masih keluarga pelaku.



Peristiwa itu berlangsung sebulan yang lalu di rumah pelaku, Jumat (23/10). Namun karena takut ancaman pelaku, korban baru menceritakan kepada kakaknya, Minggu (22/11) kemarin.



Seperti yang dilansir Radar Banyumas (Jawa Pos Group), kedua tersangka pun dilaporkan ke Polsek Wangon. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Selasa (24/11).



Kapolsek Wangon AKP Supriyanto menyebutkan, awalnya korban disuruh mengambil es batu oleh kakaknya di rumah paman korban. Sampai di lokasi kejad, korban diseret masuk kamar dan dipaksa untuk melayani hawa nafsu kedua tersangka.



"Saat kejadian di rumah paman korban hanya ada dua orang tersebut, sehingga dengan leluasa pelaku melakukan aksinya," jelas kapolsek, Rabu (25/11).



Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku bergantian melampiaskan nafsunya. Satu pelaku berperan menutupi muka korban dengan bantal dan bergantian.



Setela melakukan aksinya, kedua pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan kepada orang lain. "Ancaman yang disampaikan pelaku adalah akan menghamili kakak korban dan membuat keluarganya tidak akan tenang. Sehingga korban bungkam," ungkap kapolsek.



Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara minimal lima tahun. "Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 perubahan UU nomor 23 tahun 2002," jelas Supriyanto.



Salah satu pelaku, RM, mengakui perbuatannya karena pengaruh film porno yang ditonton bersama di handphone. Usai menonton dia melihat korban dan tidak kuat menahan nafsunya, langsung memerkosa korban.



"Karena pengaruh film porno. Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," kata pelaku. (gus/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore