Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 November 2015 | 02.35 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Ratusan Juta Uang Palsu

UPAL: Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho menunjukkan upal yang bernilai ratusan juta rupiah dan dua tersangka yang berhasil diamankan jajarannya. - Image

UPAL: Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho menunjukkan upal yang bernilai ratusan juta rupiah dan dua tersangka yang berhasil diamankan jajarannya.

JawaPos.com - Polres Magelang, Jawa Tengah, menangkap dua dari tiga kawanan pengedar uang palsu (upal) senilai ratusan juta rupiah. Rencananya, upal tersebut hendak diedarkan lintas pulau.



Kedua tersangka tersebut, yakni Juwaldi Yuwono (55) dan Ngadiyono (51), warga Temanggung. Sedangkan tiga orang lainnya yakni Samsuri (44), warga Kudus; Tejo (70), warga Temanggung; dan Setioti (45), warga Magelang, masih dalam pengejaran.



Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan akhir bulan September lalu berkat laporan dari masyarakat. Mereka berperan sebagai pembuat upal dan pengedar.



 Kedua tersangka ditangkap di pertigaan tugu kuning, Dusun Kwaluhan, Desa Madusari, Kecamatan Secang. "Mereka tengah dalam perjalanan menuju Semarang," jelas Zain saat gelar perkara, Rabu (25/11).



Menurut Zain, dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan upal sebanyak 3.859 lembar uang pecahan seratus ribu dan 1.174 lembar pecahan lima puluh ribu.



"Kalau dinominalkan, nilainya sebesar Rp 450 juta. Uang-uang palsu tersebut dibawa dalam sebuah karung dan plastik kresek," urai kapolres seperti yang dikutip Magelang Ekspres (Jawa Pos Group).



Secara kasat mata, upal tersebut mirip sekali dengan uang asli. Bahkan, bagi warga yang tidak benar-benar mengetahui uang asli, bisa tertipu.



"Tapi untuk upal ini nomor serinya ada yang sama, ada juga yang beda. Kualitas kertasnya berbeda dengan uang asli, tidak ada hologramnya juga. Untuk mengeceknya, warga harus menggunakan alat bantu sehingga bisa lebih teliti," imbau kapolres. (amb/JPG)

Editor: Husain
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore