
Ilustrasi
JawaPos.com - Satnarkoba Polres Cimahi mengamankan empat pemuda pengguna ganja. Satu orang diantaranya bahkan menjadi pengedar obat keras hexymer atau dikenal dengan pil setan.
Pemuda berinisial YS (23) ditangkap di Jalan Margaluyu, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, pada Jumat (4/11). YS ditangkap karena menjual obat hexymer secara ilegal dan tanpa resep dokter. Polisi menyita tiga bungkus plastik bening berisi 300 butir hexymer.
"Uang hasil penjualan Rp 200 ribu dan satu buah telepon genggam yang digunakan YS untuk menghubungi pembelinya," kata Kasatnarkoba AKP Wahyu Agung kepada Radar Bandung (Jawa Pos Group).
Sementara itu, tersangka RW (21), warga Melong Tengah, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, diamankan polisi Kamis 03 Nopember 2016, sekira pukul 14.00 WIB di, sekitar Pom Bensin, Melong Cimahi Selatan.
Polisi menyita tiga bungkus kertas putih berisi ganja di dalam bungkus rokok bekas, satu buah telepon genggam dan satu unit kendaraan sepeda motor.
"Dari penuturan RW, ganja yang disita polisi merupakan titipan temannya yang akan digunakan bersama-sama," ujar dia.
Di tempat lain, petugas berhasil mengamankan MF (21), warga Blok Ager Sari, Kelurahan Ciparay, Kota Bandung. MF dibawa pihak kepolisian bersama barang bukti berupa dua bungkus kertas putih bening berisi ganja.
Masih di hari yang sama, DH (21), warga Melong Cimahi Selatan juga diamankan anggota Polres Cimahi, di pasar Tegal Lega Kota Bandung setelah terbukti membawa empat bungkus kertas putih berisi ganja.
Meski demikian, pihak kepolisian mengaku masih akan mendalami kasus tersebut. "Dari pengakuan ketiganya sih bukan pengedar dan hanya pengguna aktif narkoba jenis ganja. Kami akan dalami kasus ini, dan mereka tetap akan menjalani proses hukum," terangnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pemuda tersebut dijerat pasal 114 (1) Jo Pasal 111 (1) Jo Pasal 127(1) huruf a, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.
Untuk YS diancam Pasal 197 Subsider Pasal 196 Subsider Pasal 198, nomor 36, tahun 2009 tentang Kesehatan. Penangkapan keempat tersangka merupakan hasil laporan warga yang resah dengan ulah para tersangka.
"Kami tindaklanjuti laporan warga, dan mereka ternyata benar menyalahgunakan narkoba," pungkasnya. (bbb/yuz/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
