Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 November 2015 | 06.57 WIB

Mau Daftar Nikah ke KUA, WNA Nepal Diamankan Petugas Imigrasi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - MBT, warga negara asing (WNA) asal Nepal diamankan petugas Imigrasi Kelas II Cirebon, Jawa Barat, Selasa (10/11) lalu. Sebelum diamankan, MBT hendak mendaftarkan pernikahannya ke kantor urusan agama (KUA) bersama IS, warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 



Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Adinda Pramudite mengatakan, penangkapan MBT berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai warga asing tersebut.  



“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang turut aktif dalam mengawasi WNA di Cirebon. Karena biasanya kami mengamankan WNA yang ilegal ini karena usaha kami. Nah ini baru pertama kali masyarakat melaporkan kecurigaannya terkait keberadaan WNA,” katanya, Jumat (13/11).



Data yang dihimpun Radar Cirebon (Jawa Pos Group), sebelum diamankan petugas Imigrasi, MBT berangkat dari Malaysia menyebrang ke Indonesia melalui jalur ilegal di Tanjung Pinang. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Batam. 



Sesampainya di Batam, MBT bertemu dengan istrinya, IS, warga Bobos Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Keduanya berangkat ke Cirebon bermaksud untuk mendaftarkan pernikahannya. 



Namun aksi MBT ini diketahui warga lain dan melaporkan ke pihak kepolisian dan Imigrasi. Tidak lama kemudian WNA yang kerap disapa Muhan ini digiring ke Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon.  (arn/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore