Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 November 2015 | 08.45 WIB

KKP Kembali Tenggelamkan 6 Kapal Ikan Asing

DILEDAKKAN: Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menenggelamkan enam kapal ikan ilegal berbendera negara Vietnam di perairan pulau Momoi Batam, Sabtu (31/10). - Image

DILEDAKKAN: Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menenggelamkan enam kapal ikan ilegal berbendera negara Vietnam di perairan pulau Momoi Batam, Sabtu (31/10).

JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menenggelamkam enam Kapal Ikan Asing (KIA) milik negera Vietnam, Sabtu (31/10). Sebelumnya KKP juga menenggelamkan 12 kapal perikanan ilegal pada Senin (19/10) dan Selasa (20/10).



 

Penenggelaman kapal dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di antara pulau Raja, Momi dan Awi. Penenggelaman dilakukan dengan menggunkan dinamit yang memiliki daya ledak rendah.




Kapal-kapal yang ditenggelamkan yakni KM BV 95228 TS (35 GT), KM BV 95472 TS (32 GT), KM BV 95632 TS (36 GT), KM BV 75169 TS (32 GT), KM BV 95609 TS (36 GT), dan KM BV 95038 TS (35 GT).



KIA tersebut tertangkap Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 005 milik KKP di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) sekitar perairan Anambas Kepri, Kamis (1/8).



"Keenam kapal tersebut diawaki 43 orang Warga Negara Asing (WNA) Vietnam," ujar  Dirjen Penanganan Pelanggaran PSDKP KKP, Tyas Budiman, Sabtu (31/10) pukul 11.00 WIB kemarin.



Tyas mengatakan, kapal-kapal tersebut sudah melakukan penengkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) menggunakan alat tangkap pancing rawai tanpa dilengkapi dokumen perizinan.



"Keenam kapal tersebut merupakan barang bukti yang dalam masa proses penyidikan atau belum memiliki kekuatan hukum tetap, namun telah mendapatkan penetapan dari Ketua Pengadialan Negeri Batam untuk dimusnahkan," ungkat Tyas. (cr14/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore