
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel
JawaPos.com – Peredaran narkoba dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di Palembang kembali terjadi. Kali ini, polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba yang digerakan dari Lapas Mata Merah Palembang.
Polisi menangkap satu kurir jaringan Lapas Mata Merah Palembang yakni Rudi, 35. Bahkan, polisi terpaksa harus menembak kaki kiri pelaku. Lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, Rabu (30/1).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bahwa akan ada transaksi narkoba di depan minimarket di kawasan perumahan mewah Citra Grand City, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Kemudian, dilakukan penyelidikan dan pengintaian hingga kemudian, polisi melihat tersangka Rudi yang sedang menunggu seseorang di depan minimarket. Tak lama kemudian, datanglah seseorang mengendarai mobil honda HRV ber plat Jambi mendatangi Rudi dan memberikan sebuah bungkusan.
“Barulah polisi menggerebek tersangka. Namun, saat akan ditangkap tersangka berusaha melarikan diri hingg akhirnya ditembak di kaki kirinya,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel, Senin (4/2).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram yang diletakan dimotornya. Berdasarkan keterangan dari tersangka, jika dirinya disuruh oleh seorang napi di Lapas Mata Merah, Palembang.
“Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, dan mencari pelaku yang berhasil kabur menggunakan mobil,” tutupnya.
Sementara itu, Tersangka, Rudi mengatakan jika dirinya diperintahkan oleh seorang napi yakni Iwan Kijang yang saat ini mendekam di Lapas Mata Merah, Palembang untuk menerima paket besar narkoba tersebut.
“Saya melaukan ini sudah sejak 2016 lalu pak, saya pun dijanjikan untuk diupah jika berhasil membawa paket sabu besar kali ini,” katanya.
Ia mengaku, dirinya kemudian menerima intruksi untuk penentuan lokasi mengambil paket sabu-sabu tersebut. Namun, saat akan menerima sabu itu, dirinya pun ditangkap oleh polisi. “Saya tidak kenal pak dengan yang memberikan sabu itu. Saya hanya disuruh menerima saja di lokasi ini,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM RI Sumsel, Sudirman D Hury menambahkan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dengan keterlibatan salah satu napi yang mendekam di Lapas Mata Merah, Palembang.
Napi tersebut yakni Evansyah alias Iwan Kijang, 41, yang mana napi ini divonis 9 tahun 6 bulan karena mengedarkan sabu-sabu. “Saat ini napi tersebut ditahan di sel pengasingan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, napi Iwan ini mengaku tidak mengenal dengan tersangka Rudi. Meskipun begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Nanti itu pemeriksaan lebih lanjut akan dilanjutkan oleh Polda. Yang jelas kami sudah lakukan langkah-langkah awal terlebih dahulu,” tutupnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
