Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Januari 2019 | 05.41 WIB

Jadi Pekerja Migran Ilegal, Humidah Diduga Hilang di Suriah

Ibu Humidah, Muksito, 70, saat ditemui di rumahnya. - Image

Ibu Humidah, Muksito, 70, saat ditemui di rumahnya.

JawaPos.com - Humidah, 50, warga Dusun Brongkal, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang dikabarkan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) lewat jalur ilegal. Tujuan keberangkatan adalah Abu Dhabi. Namun, yang bersangkutan diketahui justru berakhir di Suriah.


Keberangkatan Humidah sebagai pekerjaan migran ini rupanya tak mendapatkan restu dari keluarga dan ibu Humidah. Ibu Humidah, Muksito, 70, mengaku mengetahui rencana keberangkatan anaknya. 


Awalnya dia menyetujui, namun karena Humidah dianggap berbohong, Muksito kemudian melarang kepergian anak perempuan satu-satunya itu. Muksito sempat melarang Humidah pergi. Menurutnya akan lebih baik jika ibu tiga anak itu tetap di kampung halamannya.


"Tapi dia bohongi saya. Semua keluarga tak setuju Humidah jadi TKI. Tapi dia ngotot. Bahkan ketika berangkat dia minta antarkan orang lain ke sponsor yang memberangkatkan. Kenapa nggak minta sama keluarga," kata Muksito dalam Bahasa Jawa berlogat Madura yang kental, saat ditemui JawaPos.com di rumahnya, Rabu (30/1).


Muksito mengatakan, terakhir anaknya memberikan kabar dua bulan lalu. Saat itu Humidah transit di Malaysia, hendak kembali terbang. Namun hingga saat ini dia tak lagi mendapatkan kabar dari anaknya itu. Muksito juga tak tahu menahu bagaimana anaknya bisa sampai di Suriah. 


Hanya saja dia tahu Humidah menjadi pekerja migran di Abu Dhabi. Ini karena, beberapa waktu sebelum keberangkatan, Humidah kerap ditemui oleh pihak sponsor.


Pihak sponsor ini dikenal sebagai orang yang bernama Ibrahim. Seseorang yang cukup terpandang di Pagelaran. "Kemarin malam ketemu saya dengan sponsor itu dan Pak Lurah (Kades Brongkal Ali Ahmad) membicarakan soal ini. Tapi saya nggak tahu kabar anak saya," katanya.


Terpisah, Kasi Penempatan Kerja Disnaker Kabupaten Malang Sukardi mengatakan, pihaknya memang mendapatkan laporan secara lisan dari desa. Kepala Desa Ali Hasan berniat mengkonsultasikan masalah ini. 


"Saya bilang kalau mau konsultasi harus ada laporan tertulis. Selama ini nggak ada laporan tertulis yang masuk ke kami. Jadi kami nggak bisa proses," katanya kepada  JawaPos.com.


Sementara itu, hingga berita ini ditulis, JawaPos.com belum mendapakan konfirmasi dari pihak sponsor yang dikenal bernama Ibrahim itu. Saat berusaha mencari kediaman Ibrahim di rumahnya, salah satu penghuni rumah mengatakan dia tengah pergi. 


Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore