
Ilustrasi
JawaPos.com--Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pengalihan lahan negara di Jalan Telkomas, Kecamatan Biringkanayya, Makassar. Salah seorang di antaranya adalah pejabat BPN berinisial AA.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Suwardy Surachman mengatakan, AA saat itu berperan sebagai tim ajudikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar. Saat ini AA bertugas di BPN Sulawesi Selatan.
Tersangka lainnya berinisial SM yang berperan sebagai makelar tanah yang mengurus sertifikat di atas lahan negara tersebut. "Kedua tersangka diduga telah bekerjasama dalam pembuatan sertifikat itu untuk mengambil keuntungan pribadi," kata Deddy, Senin (14/9).
Kepala BPN Sulawesi Selatan, Muhammad Ikhsan Saleh mengaku kaget saat mengetahui bawahannya menjadi tersangka. Meski demikian, pihaknya menghargai keputusan kejaksaan dalam penetapan tersangka dan menjamin akan kooperatif bila kejaksaan membutuhkan data dan klarifikasi dari BPN.
"Kami sangat menghargai proses hukum," kata dia. Dia berharap kasus ini tidak dibawa ke ranah pidana korupsi. Sebab yang terjadi adalah pemalsuan sertifikat. Sekadar diketahui kasus ini mulai diusut setelah terbit sertifikat hak milik atas nama warga tahun 2009.
Padahal lahan itu telah menjadi sitaan negara atas putusan vonis Mahkamah Agung pada 2009 dalam kasus korupsi pengadaan alat traffic voice dengan menggunakan teknologi voice over Internet protocol di PT Telkom Makassar.(id-rin/eka/jpg)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
