Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2015 | 14.30 WIB

Kasus Selingkuh Anggota, Kapolda Kena Getahnya

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar - Image

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar

JawaPos.com--AH, oknum polisi yang bertugas di Polsek Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara agaknya bisa disebut sebagai seorang pejantan tangguh. Meski sudah punya istri sejak 2008 lalu, ia masih menebar pesona dan ingin menaklukkan banyak wanita. Buktinya, selingkuhannya kini ada dua orang di waktu bersamaan.



Dari istri aslinya, A (26), ia telah dikaruniai tiga anak. Sedangkan dari selingkuhan pertama, ia mendapat seorang momongan. "WIL keduanya juga saat ini tengah mengandung," kata A, istri AH saat ditemui di Kejaksaan Negeri Ternate, Rabu (2/9). A mengaku kesal atas perbuatan suaminya itu.



Apalagi, sejak memiliki WIL, AH tak lagi membiayai hidup istri dan anaknya. Tak kuat menahan beban batin, A sebetulnya sudah berulangkali minta diceraikan. “Tapi tiap kali minta bercerai, saya selalu dibentak dan sesekali dipukul,” ungkap A dengan mata berkaca-kaca.



Ia mendesak agar Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Imam Budi Supeno menindak tegas suaminya. Menurut A, ia telah melapor ke Propam Polda Malut lantaran kasus perselingkuhan dan penelantaran anak. A melapor pada Juli 2014 lalu. Namun, laporan itu tak kunjung diproses.



Merasa pihak Propam Polda tak serius menanggapi laporannya, A mendesak Kapolda agar membuktikan koar-koarnya di media massa. Janji Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Imam Budi Supeno untuk menindak tegas oknum anggota polisi yang melakukan tindak pidana dirasa hanya angin kosong.



Ia menantang Kapolda agar memproses hukum suaminya. “Berikan dia sanksi sesuai ketentuan hukum. Jangan terkesan dibiarkan begitu saja kasusnya,” pinta A. “Jika Kapolda berniat menindak tegas anggotanya yang berkasus, jangan sekadar beropini di media massa. Buktinya, kasus perselingkuhan suami saya masih kabur hingga saat ini,” ucap A.



Sementara Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. “Nanti saya cek dulu,” ujarnya singkat.(cr-01/kai/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore