
Ilustrasi
JawaPos.com--Seorang pria, WP alias War (26) memang playboy. Meski sudah punya istri dan dua anak, ia masih senang melirik kesana kemari, mencari perempuan lain. Saat berkenalan dengan gebetan, War mengaku masih bujangan. Bermodalkan rayuan gombal, ia berhasil menaklukkan seorang gadis muda warga Kecamatan Kotamobagu Selatan, sebut saja Indah (19).
Indah telanjur terpengaruh dengan bujuk rayu War yang terdengar merdu di telinga. Ia sama sekali tidak tahu bahwa War sebetulnya sudah beristri, yaitu FSS (24) warga Desa Langagon, Kecamatan Bolaang, Bolmong, Sulawesi Utara. Indah betul-betul tidak menyangka. Apalagi, War sebelumnya sudah diajak kenalan dengan keluarganya.
Malah, hubungan mereka pun telah mendapat restu. “Dia (War) mengaku masih bujangan, bahkan keluarga sudah menyetujui hubungan kami,” tutur Indah, di Polres Bolmong. Asmara gelap War dan Indah ini dimulai sejak April lalu. Mulanya, kisah kasih mereka berjalan dengan lancar. Bunga-bunga cinta pun terus bersemi.
Namun, keadaan itu tidak berlangsung sebegitu lama. Selasa (1/9), Indah menghubungi War melalui handphone. Ternyata, yang menjawab bukanlah War melainkan seorang perempuan, FSS. Kedua perempuan itu pun berkenalan dan saling menceritakan status hubungan masing-masing dengan War.
Saat itulah, bagai mendengar petir di siang bolong, keduanya sama-sama terkejut. “Saya kaget saat menerima telepon dari wanita yang mengaku pacar suami saya. Tak disangka rumah tangga yang sudah enam tahun lamanya dibina berakhir seperti ini,” beber FSS.
Rasa marah dan jengkel langsung menguasai keduanya. Indah dan FSS pun kompak mengatur rencana untuk melaporkan War ke Polres Bolmong pada siang itu juga. Tak tanggung-tanggung, mereka melaporkan WP alias War atas kasus penelantaran anak dan istri, serta pencabulan.
Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Syaiful Tammu mengatakan, laporan kedua wanita itu sudah diterima pihaknya. “Kedua pelapor sudah dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik. Nantinya berdasarkan keterangan keduanya akan digunakan untuk menindaklanjuti kasus. Pastinya akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Syaiful. (mg24/mly/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
