Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 September 2015 | 17.00 WIB

Ketika Istri dan Selingkuhan Kompak, Begini Akhirnya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com--Seorang pria, WP alias War (26) memang playboy. Meski sudah punya istri dan dua anak, ia masih senang melirik kesana kemari, mencari perempuan lain. Saat berkenalan dengan gebetan, War mengaku masih bujangan. Bermodalkan rayuan gombal, ia berhasil menaklukkan seorang gadis muda warga Kecamatan Kotamobagu Selatan, sebut saja Indah (19).



Indah telanjur terpengaruh dengan bujuk rayu War yang terdengar merdu di telinga. Ia sama sekali tidak tahu bahwa War sebetulnya sudah beristri, yaitu FSS (24) warga Desa Langagon, Kecamatan Bolaang, Bolmong, Sulawesi Utara. Indah betul-betul tidak menyangka. Apalagi, War sebelumnya sudah diajak kenalan dengan keluarganya.



Malah, hubungan mereka pun telah mendapat restu. “Dia (War) mengaku masih bujangan, bahkan keluarga sudah menyetujui hubungan kami,” tutur Indah, di Polres Bolmong. Asmara gelap War dan Indah ini dimulai sejak April lalu. Mulanya, kisah kasih mereka berjalan dengan lancar. Bunga-bunga cinta pun terus bersemi.



Namun, keadaan itu tidak berlangsung sebegitu lama. Selasa (1/9), Indah menghubungi War melalui handphone. Ternyata, yang menjawab bukanlah War melainkan seorang perempuan, FSS. Kedua perempuan itu pun berkenalan dan saling menceritakan status hubungan masing-masing dengan War.



Saat itulah, bagai mendengar petir di siang bolong, keduanya sama-sama terkejut. “Saya kaget saat menerima telepon dari wanita yang mengaku pacar suami saya. Tak disangka rumah tangga yang sudah enam tahun lamanya dibina berakhir seperti ini,” beber FSS.



Rasa marah dan jengkel langsung menguasai keduanya. Indah dan FSS pun kompak mengatur rencana untuk melaporkan War ke Polres Bolmong pada siang itu juga. Tak tanggung-tanggung, mereka melaporkan WP alias War atas kasus penelantaran anak dan istri, serta pencabulan.



Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Syaiful Tammu mengatakan, laporan kedua wanita itu sudah diterima pihaknya. “Kedua pelapor sudah dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik. Nantinya berdasarkan keterangan keduanya akan digunakan untuk menindaklanjuti kasus. Pastinya akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Syaiful. (mg24/mly/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore