Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2015 | 16.50 WIB

Oknum Polisi Tertangkap Tangan Jual Sabu

ilustrasi - Image

ilustrasi

JawaPos.com - Oknum anggota Polsek Janapria Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bripka YA terpaksa harus diperiksa. Karena ia tertangkap tangan saat menjual sabu, Jumat (21/8) lalu. Saat digeledah, dalam saku celana YA, polisi menemukan dua paket sabu seberat 0,75 gram.



Kapolres Lombok Tengah AKBP Nurodin yang dikonfirmasi membenarkan adanya anggota Polsek Janapria yang tertangap tangan menjual sabu. Kini yang bersangkutan sedang diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 



Penangkapan Bripka YA ini sekaligus mendambah daftar anggota polisi yang terlibat bisnis haram itu. Karena sebelumnya, anggota Shabara Polres Lombok Tengah juga ditangkap karena ditemukan menggunakan sabu.



Satu di antara mereka sedang dilakukan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB. Sedangkan lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Bagi anggota polisi yang tersandung kasus narkoba, mereka akan diadili secara hukum. “Kalau terbukti kita akan proses sesuai hukum,” tegas Nurodin, Senin (24/8). (dal/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore