
ilustrasi
JawaPos.com - Oknum anggota Polsek Janapria Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bripka YA terpaksa harus diperiksa. Karena ia tertangkap tangan saat menjual sabu, Jumat (21/8) lalu. Saat digeledah, dalam saku celana YA, polisi menemukan dua paket sabu seberat 0,75 gram.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Nurodin yang dikonfirmasi membenarkan adanya anggota Polsek Janapria yang tertangap tangan menjual sabu. Kini yang bersangkutan sedang diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penangkapan Bripka YA ini sekaligus mendambah daftar anggota polisi yang terlibat bisnis haram itu. Karena sebelumnya, anggota Shabara Polres Lombok Tengah juga ditangkap karena ditemukan menggunakan sabu.
Satu di antara mereka sedang dilakukan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB. Sedangkan lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Bagi anggota polisi yang tersandung kasus narkoba, mereka akan diadili secara hukum. “Kalau terbukti kita akan proses sesuai hukum,” tegas Nurodin, Senin (24/8). (dal/hsn/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
