Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2015 | 04.00 WIB

Satu Paslon Kepala Daerah Pesisir Selatan Gugur

ilustrasi - Image

ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat akhirnya tidak meloloskan pasangan calon (paslon) kepala daerah Burhanudin-Novril Anas. Pasangan ini tidak memenuhi persyaratan sesuai PKPU No 2 tentang Tahapan Pilkada.



Pasangan Burhanudin-Novril Anas dinyatakan tidak melengkapi surat nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat penerimaan pajak dan bukti dari kantor pajak.



Sementara tiga pasangan Hendrajoni-Rusmayul Anwar, Editiawarman-Bakri Bakar dan Alimansori-Raswin lolos verifikasi persyaratan dalam rapat pleno tertutup.



Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar mengatakan, bagi paslon yang dinyatakan tidak lolos verifikasi bisa mengajukan sengketa ke panwaslu mulai tanggal 24 sampai 26 Agustus. "Penyampaian dan penetapan paslon dihadiri masing-masing perwakilan paslon (pengurus parpol pengusung, red)," kata Epaldi kepada wartawan, Senin (24/8).



Bagi tiga paslon yang dinyatakan lolos, kata Elpadi, bisa mengikuti pengundian nomor urut di GOR Zaini Zain Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, hari Selasa (26/8) pukul 13.00 WIB.



Sementara Burhanuddin ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga sampai saat ini dirinya bersama tim akan mempelajari berkas tersebut untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya. (cr15/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore