Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Januari 2019 | 02.05 WIB

24 Tabloid Indonesia Barokah Masuk Wilayah Sukoharjo

PILPRES 2019: Komisioner Bawaslu menunjukkan tabloid Indonesia Barokah yang sudah beredar di wilayah Sukoharjo. - Image

PILPRES 2019: Komisioner Bawaslu menunjukkan tabloid Indonesia Barokah yang sudah beredar di wilayah Sukoharjo.

JawaPos.com - Tabloid Indonesia Barokah sudah mulai masuk wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Ini menyusul ditemukannya tabloid yang dinilai menyudutkan salah satu Paslon nomor urut 02 itu di beberapa masjid di wilayah Sukoharjo. Setidaknya ada delapan masjid yang mendapatkan kiriman tabloid tersebut. 


Masjid yang mendapatkan kiriman tersebut diantaranya di Kecamatan Kartasura ada tiga masjid, di Kecamatan Grogol ada satu masjid dan empat masjid lainnya berada di wilayah Kecamatan Mojolaban. "Setiap masjid itu mendapatkan satu paket yang berisi tiga bendel tabloid totalnya ada 24 tabloid," terang Komisioner Divisi Hukum Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Muladi Wibowo, Rabu (23/1). 


Muladi menambahkan, paket-paket tersebut dikemas dengan begitu rapi. Selanjutnya setiap paket dibungkus menggunakan amplop berwarna cokelat. Paketan itu kemudian dikirimkan ke masjid-masjid yang sudah tertera alamatnya pada amplop tersebut.


Selain mencantumkan alamat yang dituju, pengirim tabloid ini juga menyertakan nama dan alam pengirimnya. Yakni redaksi tabloid Indonesia Barokah yang beralamat di Pondok Melati, Bekasi. "Kami juga sudah memintai keterangan dari sejumlah takmir masjid. Dan semuanya mengaku tidak tahu siapa pengirimnya," ucapnya.


Selain menemukan di beberapa masjid, saat ini Bawaslu melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan tabloid tersebut di tempat lain. Karena tidak menutup kemungkinan, tabloid itu juga disebar di tempat lain. "Kami pun menyarankan kepada takmir masjid yang mendapati adanya tabloid itu agar tidak perlu membacanya terlebih membagikannya," ungkapnya. 


Tetapi, Muladi enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai isi dari tabloid tersebut. Dengan alasannya, selama ini pihaknya hanya sebatas untuk berbicara mengenai penyebarannya. "Kalau soal isinya nanti masih akan dilakukan pengkajian oleh Bawaslu. Nantinya juga akan dilihat langsung dari Dewan Pers," pungkasnya. 

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore