Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Januari 2019 | 02.45 WIB

8 Orang yang Terlibat Kericuhan di Solo Dipulangkan

PELAKU SWEEPING: Para pelaku sweeping yang ditangkap jajaran Polresta Solo, bersama dengan barang bukti, Sabtu (12/1) malam. - Image

PELAKU SWEEPING: Para pelaku sweeping yang ditangkap jajaran Polresta Solo, bersama dengan barang bukti, Sabtu (12/1) malam.

JawaPos.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memulangkan delapan orang yang terlibat bentrok dengan polisi di Solo, Sabtu (12/1) malam kemarin. Musababnya, dari total sepuluh orang diamankan, hanya dua diantaranya yang menjadi tersangka.


Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmadja menjelaskan, kedelapan orang yang katanya sudah dipulangkan itu statusnya hanya sebagai saksi. "Dua orang ditetapkan tersangka," katanya, Rabu (16/1).


Dua orang yang masih ditahan, menurut Agus, bernama Niko dan Abdul Hamid. Mereka adalah tersangka yang terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan. "Iya benar (dua tersangka adalah pelaku yang ditembak)," ujarnya singkat.


Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polresta Solo menangkap sepuluh anggota dari kelompok yang melakukan sweeping dan meresahkan masyarakat, Sabtu (12/1) malam. Mereka diamankan saat berada di daerah Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.


Saat proses penangkapan, dua diantaranya terpaksa ditembak karena nekat melakukan perlawanan dengan menyabetkan senjata tajam ke petugas. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam, panah, kayu, beberapa plat nomor palsu yang dibawa para pelaku.


Belakangan diketahui, berdasarkan keterangan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, kelompok yang ditangkap ini terkait kelompok penyerangan petugas Rutan Kelas IA Solo, beberapa hari lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi, terungkap kelompok ini sering menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore