
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya.
JawaPos.com–Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan, ada 89 kasus temuan dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK) peserta didik dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Temuan itu sedang ditindaklanjuti dengan melibatkan aparat penegak hukum.
”Tim Pemprov Jabar mencoba mengkaji 89 kasus diduga dokumen tidak asli. Mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan, bisa meyakini data tersebut palsu atau sebetulnya asli,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya seperti dilansir dari Antara di Kota Bandung.
Dia mengatakan, ke-89 kasus tersebut terjadi di 28 sekolah yang tersebar di 15 kota/kabupaten. Di antaranya ada yang merupakan sekolah unggulan, non unggulan, pusat kota dengan padat penduduk dan juga tidak.
”Padahal sebenarnya ada yang memalsukan sebenarnya tanpa dia memalsukan data, dia bisa masuk ke sekolah tersebut karena kuotanya memungkinkan,” ujar Wahyu Mijaya.
Dia menjelaskan, pemalsuan yang dilakukan oknum adalah dengan mengubah QR code pada KK. Tujuannya agar bisa masuk ke situs Disdukcapil palsu yang telah dibuat, untuk membenarkan data alamat untuk mengakali skema zonasi PPDB.
”Jadi dia buat ke url, seolah-olah dinas kependudukan dan pencatatan sipil (website) asli, padahal palsu. Sehingga ketika verifikator melihat checklist, langsung disetujui. Padahal kalau dilihat secara detail pada url yang asli, berbeda,” terang Wahyu Mijaya.
Dugaan pemalsuan data itu sempat membuat tim verifikator yang dibentuk Dispendik Jabar terkecoh. Sebab, ke-89 murid itu diterima atau lolos dari tahap seleksi PPDB.
Ketika ditanyakan mengenai adanya dugaan kelalaian verifikator, Wahyu mengatakan, adanya temuan tersebut kemungkinan besar karena situasi pada saat pemeriksaan sudah mendesak dengan tenggat penutupan PPDB. Sehingga, diduga tidak berkonsentrasi penuh dalam memastikan link Disdukcapil.
”Temuan awal kan 4.791 kasus, modusnya kami temukan langsung di verifikator sekolah-sekolah. Jadi 89 ini tindak lanjut by system. Pada tahap awal kami sudah bekerja tetapi memang masih ada yang lolos. Ini yang kami dalami,” papar Wahyu Mijaya.
”Verifikator terbatas waktu, ada yang daftar di akhir. Semakin banyak, bisa jadi (akibat) kejadian yang sekarang. Kami sudah coba untuk tidak kecolongan,” tambah dia.
Terkait ke-89 kasus ini, dia menegaskan Dispendik Jabar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap anak. Pihaknya akan memberi jangka waktu selama satu tahun, hingga tahun ajaran berakhir bagi yang terbukti bersalah untuk pindah sekolah.
”Di dalam Pergub, kami bisa melakukan pembatalan, untuk dokumen tidak asli. Tapi kami kedepankan perlindungan terhadap anak. Kami akan membuka ruang, siswa tetap bisa sekolah di tempat tersebut dan selanjutnya keluar atau bisa juga langsung menyekolahkan di sekolah lain,” ucap Wahyu Mijaya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
