Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2017 | 14.54 WIB

Dukung Bupati Cantik Tolak Pertambangan

Cellica Nurachadiana - Image

Cellica Nurachadiana

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi C DPRD Karawang Dedi Rustandi mendukung adanya penolakan aktivitas pertambangan batu kapur di Kecamatan Pangkalan. Menurut dia, pihak eksekutif harus tetap konsisten mempertahankan luasan wilayah lindung geologi sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang.

"Kawasan karst Pangkalan harus menjadi daerah lindung geologi seluas 1.012,9 hektare. Artinya, pengajuan izin pertambangan harus ditolak. Kami mendukung langkah eksekutif," kata Dedi di ruangan komisi, kemarin.

Ramainya penolakan izin lingkungan yang diajukan perusahaan penambang, kata Dedi, memang momentum yang tepat menyusul akan dilakukannya revisi Perda RTRW Kabupaten Karawang. Sebab, adanya agenda nasional pembangunan jalur kereta cepat yang melintasi Kaupaten Karawang.

Adanya penolakan pertambangan itu bisa disatukan pembahasannya pada saat revisi RTRW nanti. "Keinginan Pemkab Karawang untuk mempertahankan luas kawasan lindung geologi bisa dilakukan dengan membuat zonasi yang jelas," ujarnya seperti diberitakan Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).

Dia juga berjanji akan memfasilitasi eleman masyarakat pada saat pembahasan revisi RTRW nanti. "Pada waktunya, kami akan mengundang eleman masyarakat dalam pembahasannya," tuturnya.

Sementara, hari ini Sekretariat Bersama (Sekber) Selamatkan Bumi Karawang mendatangi Gedung Sate untuk menuntut agar Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan tidak mengeluarkan izin pertambangan di Kecamatan Pangkalan.
 
Kedatangan Sekber ke Gubernur Jawa Barat juga berbekal surat rekomendasi dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana agar gubernur tidak menerbitkan izin pertambangan di Karawang.

"Surat sudah kami layangkan, besok (hari ini) kita berangkat ke Bandung," kata Agung Prabowo, Ketua Adat Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Singaperbangsa (Mapalaska). (aef/tra/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore