
Cellica Nurachadiana
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi C DPRD Karawang Dedi Rustandi mendukung adanya penolakan aktivitas pertambangan batu kapur di Kecamatan Pangkalan. Menurut dia, pihak eksekutif harus tetap konsisten mempertahankan luasan wilayah lindung geologi sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang.
"Kawasan karst Pangkalan harus menjadi daerah lindung geologi seluas 1.012,9 hektare. Artinya, pengajuan izin pertambangan harus ditolak. Kami mendukung langkah eksekutif," kata Dedi di ruangan komisi, kemarin.
Ramainya penolakan izin lingkungan yang diajukan perusahaan penambang, kata Dedi, memang momentum yang tepat menyusul akan dilakukannya revisi Perda RTRW Kabupaten Karawang. Sebab, adanya agenda nasional pembangunan jalur kereta cepat yang melintasi Kaupaten Karawang.
Adanya penolakan pertambangan itu bisa disatukan pembahasannya pada saat revisi RTRW nanti. "Keinginan Pemkab Karawang untuk mempertahankan luas kawasan lindung geologi bisa dilakukan dengan membuat zonasi yang jelas," ujarnya seperti diberitakan Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).
Dia juga berjanji akan memfasilitasi eleman masyarakat pada saat pembahasan revisi RTRW nanti. "Pada waktunya, kami akan mengundang eleman masyarakat dalam pembahasannya," tuturnya.
Sementara, hari ini Sekretariat Bersama (Sekber) Selamatkan Bumi Karawang mendatangi Gedung Sate untuk menuntut agar Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan tidak mengeluarkan izin pertambangan di Kecamatan Pangkalan.
Kedatangan Sekber ke Gubernur Jawa Barat juga berbekal surat rekomendasi dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana agar gubernur tidak menerbitkan izin pertambangan di Karawang.
"Surat sudah kami layangkan, besok (hari ini) kita berangkat ke Bandung," kata Agung Prabowo, Ketua Adat Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Singaperbangsa (Mapalaska). (aef/tra/yuz/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
