
SPG Sabu Promotion Girl Dicokot Teman Lantaran Edarkan Narkoba
JawaPos.com – Tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Para pelaku yang masih berusia sekitar dua puluh tahun itu ditangkap di tempat yang berbeda pada Selasa malam (10/1).
Dari penangkapan ketiganya, selain barang bukti berupa alat hisap, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 1,07 gram.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, pembekukan tersebut bermula dari penangkapan Arvian Nugraha Buana, 23, warga Desa Kwaron, Kecamatan Papar, Kota Kediri.
Peristiwa itu terjadi setelah warga sering melihat adanya transaksi yang mencurigakan di sekitar traffic light perempatan Kelurahan Semampir.
Merasa curiga, warga langsung melapor kepada polisi. Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
’’Sekitar pukul 17.30, saat melakukan pengintaian, kami melihat orang yang mencurigakan,’’ terang Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Siswandi.
Tidak ingin incarannya kabur, polisi langsung menangkap Arvian yang dicurigai akan bertransaksi sabu-sabu. Setelah menggeledah tas samping pelaku, polisi menemukan 0,32 gram sabu-sabu dan 1 pipet kaca yang diduga sebagai alat hisap sabu.
Mendapatkan barang bukti itu, polisi langsung membawa Arvian ke Polres Kediri Kota untuk dimintai keterangan. ’’Pelaku langsung kami interogasi,’’ ungkap polisi berpangkat balok tiga di pundaknya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan Arvian, didapati informasi bahwa dia mendapatkan barang itu dari Analia Utani, 25, seorang SPG (sales promotion girl) rokok asal Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.
Arvian juga mengaku selalu melakukan transaksi di rumah kos Ana di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Mendapatkan info tersebut, polisi langsung bergerak.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 18.00, polisi menggerebek rumah kos Ana. ’’Saat kami gerebek, pelaku awalnya tidak mengaku,’’ terang mantan Kasatresnarkoba Polres Kediri itu.
Tidak langsung percaya, polisi pun menggeledah sudut kamar kos Ana. Di dalam kos tersebut juga ada Erfan Efendi, 22, warga Desa Jabang, Kecamatan Semen, teman dekat Ana.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 1 pipet kaca berisi sisa sabu-sabu dalam laci lemari kamar yang diakui milik Ana.
Polisi juga menggeledah barang bawaan Erfan. Di dalam tas Erfan ditemukan dua bungkus sabu-sabu seberat 0,75 gram dan satu pipet kaca.
’’Diduga, malam itu keduanya berencana hendak pesta sabu-sabu di kamar kos Ana,’’ ungkap Siswandi. Saat ditemui di Polres Kediri Kota Rabu (11/1) siang, Ana mengaku bekerja sama dengan Erfan untuk menjual sabu-sabu.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
