Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2017 | 15.40 WIB

SPG Edarkan Sabu-Sabu

SPG Sabu Promotion Girl Dicokot Teman Lantaran Edarkan Narkoba - Image

SPG Sabu Promotion Girl Dicokot Teman Lantaran Edarkan Narkoba


JawaPos.com – Tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Para pelaku yang masih berusia sekitar dua puluh tahun itu ditangkap di tempat yang berbeda pada Selasa malam (10/1).


Dari penangkapan ketiganya, selain barang bukti berupa alat hisap, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 1,07 gram.


Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, pembekukan tersebut bermula dari penangkapan Arvian Nugraha Buana, 23, warga Desa Kwaron, Kecamatan Papar, Kota Kediri.


Peristiwa itu terjadi setelah warga sering melihat adanya transaksi yang mencurigakan di sekitar traffic light perempatan Kelurahan Semampir.


Merasa curiga, warga langsung melapor kepada polisi. Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).


’’Sekitar pukul 17.30, saat melakukan pengintaian, kami melihat orang yang mencurigakan,’’ terang Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Siswandi.


Tidak ingin incarannya kabur, polisi langsung menangkap Arvian yang dicurigai akan bertransaksi sabu-sabu. Setelah menggeledah tas samping pelaku, polisi menemukan 0,32 gram sabu-sabu dan 1 pipet kaca yang diduga sebagai alat hisap sabu.


Mendapatkan barang bukti itu, polisi langsung membawa Arvian ke Polres Kediri Kota untuk dimintai keterangan. ’’Pelaku langsung kami interogasi,’’ ungkap polisi berpangkat balok tiga di pundaknya tersebut.


Dari hasil pemeriksaan Arvian, didapati informasi bahwa dia mendapatkan barang itu dari Analia Utani, 25, seorang SPG (sales promotion girl) rokok asal Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.


Arvian juga mengaku selalu melakukan transaksi di rumah kos Ana di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Mendapatkan info tersebut, polisi langsung bergerak.


Hingga akhirnya, sekitar pukul 18.00, polisi menggerebek rumah kos Ana. ’’Saat kami gerebek, pelaku awalnya tidak mengaku,’’ terang mantan Kasatresnarkoba Polres Kediri itu.


Tidak langsung percaya, polisi pun menggeledah sudut kamar kos Ana. Di dalam kos tersebut juga ada Erfan Efendi, 22, warga Desa Jabang, Kecamatan Semen, teman dekat Ana.


Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 1 pipet kaca berisi sisa sabu-sabu dalam laci lemari kamar yang diakui milik Ana.


Polisi juga menggeledah barang bawaan Erfan. Di dalam tas Erfan ditemukan dua bungkus sabu-sabu seberat 0,75 gram dan satu pipet kaca.


’’Diduga, malam itu keduanya berencana hendak pesta sabu-sabu di kamar kos Ana,’’ ungkap Siswandi. Saat ditemui di Polres Kediri Kota Rabu (11/1) siang, Ana mengaku bekerja sama dengan Erfan untuk menjual sabu-sabu.

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore