Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2017 | 12.06 WIB

Wow, 30 Juta Petasan Korek Api Gagal Masuk Jakarta

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com –  Sebanyak 300 pak kantong semen berisi 30 juta petasan korek api gagal masuk Jakarta.  Jajaran Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil menggagalkan pengiriman petasan tersebu. Dalam kasus ini polisi menangkap lima pelaku.

Mereka adalah pemilik petasan, Warjai (41), Wawan Cartiwan (39), Rismaya (32) dan Rudi Hartono (26); serta sopir asal Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Sudarmo alias Damos (47).

Kepala Polres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin mengatakan, ratusan petasan itu dibawa dengan menggunakan micro bus.  Polisi menangkap mereka saat melintas di Jalan Raya Lohbener, Kabupaten Indramayu, Sabtu (27/5) sekitar jam 17.15 wib.

“Kami juga mengamankan satu mobil Isuzu micro bus nopol E 7010 KW yang dipakai mengangkut petasan,” kata Arif Fajarudin, Senin (29/5).

Menurut dia,  petasan ini akan dijual ke Jakarta. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Indramayu.

Para tersangka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukum mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (MGN/lj/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore