Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Maret 2017 | 09.35 WIB

Curi Motor Pakai Modus Lama

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Angka pencurian motor yang terbilang masih tinggi ternyata masih menggunakan modus lama untuk mempercepat melepas barang bukti. Motor curian dijual murah dengan lokasi jauh dari locus delicti  atau tempat kejadian. Tak hanya itu, pelaku juga masih ada yang menukarkan motor curian ini dengan barang haram, ganja. Hal ini terungkap saat Polsek Abepura menggelar konferensi pers usai penangkapan dua pelaku pencurian motor berinisial HD dan AE.

Dilansir dari Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), keduanya ditangkap di tempat berbeda, HD ditangkap di Abe sedangkan AE ditangkap di Pasar Lama Abepura, ketika membawa motor curiannya. Keduanya tak bisa berkutik setelah kedua barang bukti ditunjukkan dan kini HD dan AE resmi menjadi tersangka. Dalam pers release  yang dilakukan Kapolsek Abepura, Kompol Arnolis Korowa didampingi Kanit Reskrim Iptu Fatah terungkap bahwa untuk kasus HD, ia mencuri motor milik kakaknya jenis Yamaha Jupiter bernama Koni kemudian motor tersebut dijual ke Sarmi. Sedangkan AE mencuri motor Yamaha Mio di Puskesmas Abepura milik Ismawati.
  
Keduanya ditangkap pada Minggu (26/3) pekan kemarin dan Polisi juga berhasil mendatangkan motor Yamaha Jupiter dari Sarmi. "Ini bukti kami tak tinggal diam, meski kasus pencurian motor masih tinggi, tapi upaya kami juga ada dan satu persatu kami sikat," kata Kapolsek Abepura, Kompol Korowa.

Pihaknya menyatakan bahwa untuk pelaku Curanmor dan Curas, pihaknya memastikan tidak memberi toleransi lagi apalagi penadah. Menurut Korowa jika motor normal dijual dengan harga Rp 2 atau Rp 3 juta, maka patut dicurigai jika motor tersebut adalah hasil pencurian.

Kanit, Iptu Fatah menambahkan AE merupakan pemain lama dengan modus yang sama. Mencuri di kota kemudian diarahkan ke tempat penadah di wilayah Keerom dengan barter ganja. "Kami masih mengejar penadahnya dan menegaskan penyampaian sebelumnya bahwa siapapun pelaku Curas dan penadah kami akan melakukan penindakan tegas dan terukur," ucap Fatah.

Pihaknya juga mensinyalir bahwa dari tangan AE masih ada barang bukti lain, bahkan lebih dari 10 unit. Namun semua masih dalam pengembangan. "AE merupakan pemain lama dan ia ditangkap setelah terekam CCTV dan kami lakukan pengintaian serta pengejaran. Semoga ada barang bukti lain yang bisa ditemukan," pungkasnya. (ade/tri/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore