Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Mei 2017 | 10.30 WIB

Alirkan Listrik ke Desa, PLN Terkendala Izin Perusahaan Asing

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - PT PLN berkomitmen menjalankan perintah Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menerangi desa-desa yang belum teraliri listrik. Namun tekad itu terkendala izin pembangunan infrastruktur dari perusahaan asing, Chevron.


GM PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau (WRKR) Irwansyah Putra menyebut, pihaknya akan menjalankan Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan, dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil.


Dalam upaya itu pihaknya telah melakukan sosialisasi pemasangan instalasi listrik kepada warga Desa Minas Barat yang jumlahnya 1.300 kepala keluarga (KK). Kini sudah ada yang mendaftar sekitar 210 KK.


Pada pembangunan infastruktur ketenagalistrikan di Desa Minas Barat pihaknya berencana menggunakan Jaringan Tegangan Menengah (JTM). Namun hal ini menemukan kendala berupa perizinan. Karena lahan yang digunakan harus mendapatkan izin dari Chevron untuk membangun jaringan listrik.


Akibat kendala tersebut untuk sementara PLN membangun jaringan tegangan rendah agar masyarakat dapat menikmati listrik.


Irwansyah berharap agar dalam menyelesaikan pembangunan infastruktur ketenagalistrikan mendapat dukungan dari seluruh pihak. Agar pemenuhan kebutuhan dasar berupa listrik di desa-desa yang belum berlistrik bisa diwujudkan. Mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar dalam mengerakkan roda ekonomi.


"Saat ini melalui program Listrik Desa, PLN telah membangun jaringan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) 20 kV sepanjang 7 KMs untuk mengaliri listrik di Desa Minas Barat" tandasnya. (SYAHRUL MUKHLIS/RP/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore