Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juni 2017 | 06.50 WIB

Waspada! Jambret Incar Warga Usai Transaksi ATM

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kerja keras polisi patut diacungi jempol. Hanya dalam tempo tiga jam setelah beraksi, seorang penjambret berhasil ditangkap. Kasus tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Senin (19/6). Pelaku diketahui berinisial DS (29).


Kasat Reskrim Polres Paser AKP Bambang Herdiyanto menyebut, korban bernama Diana (20), warga Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot. Disebutkan pula, pelaku ditangkap saat berada di parkiran RSUD Panglima Sebaya Kilometer 5, Desa Janju, sekitar pukul 01.30 Wita.


“Tersangka DS merupakan warga Jalan Ahmad Dahlan, Tanah Grogot. Dia ditangkap bersama barang bukti saat duduk di motor yang digunakan menjambret,” ucap Bambang.


Dikisahkan, mulanya Deni baru mengambil uang dari ATM di sekitar Jalan RA Kartini. Rupanya dia tak sadar diintai dua pria tidak dikenal. “Saat mengendarai motor sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku yang berjumlah dua orang menarik tas yang dibawa korban. Meskipun sempat melawan, namun tas hitam berisikan uang serta barang berharga lainnya dibawa kedua pelaku,” bebernya. 


Dari kasus itu, polisi mengamankan satu motor Honda Beat KT 2820 EAS yang digunakan DS untuk menjambret. Selanjutnya, satu HP milik korban, satu tas berisi uang tunai Rp 1.100.000, dan lainnya.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati selepas melakukan transaksi uang di bank atau ATM. Segera laporkan pada yang berwajib apabila melihat seseorang yang mencurigakan,” ungkapnya. (*/ns/ica/k9/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore