Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Mei 2017 | 07.50 WIB

Ssst, Ada Pungli untuk Pelicin Kedutaan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Jamaah umrah sejatinya bisa beribadah dengan khusyuk di Tanah Suci. Tapi sayang, aktivitas itu mesti dinodai dengan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan visa.


Asosiasi travel penyelenggara haji dan umrah disebut menarik biaya per jamaah sebesar USD 15 (sekitar Rp 200 ribu). Biaya tersebut dimaksudkan untuk “melicinkan” pengurusan visa di Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA). 


Sejak November 2016, asosiasi penyelenggara haji dan umrah memberlakukan kewajiban membayar biaya operasional ini terhadap jamaah. Padahal, dalam alur pengurusan visa yang ditetapkan pemerintah, pengurusan dari provider visa dikirim langsung ke KBSA tanpa melalui asosiasi.


Atas masalah itu, Forum Alumni Pemantapan Nilai (Taplai) Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) berencana melaporkan asosiasi penyelenggara umrah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan pungli yang merugikan negara.


Selama ini, alur pengajuan visa adalah melalui travel, kemudian ke provider, lantas masuk ke asosiasi untuk diteruskan ke Kedubes Arab Saudi (KBSA). Asosiasi menetapkan ongkos operasional untuk pengurusan tersebut.


Koordinator tim Advokasi Taplai Lemhanas, Bayu Saputra menuturkan pihaknya telah melakukan investigasi sejak sebulan lalu. laporan yang masuk ada yang berasal dari keluhan jamaah, maupun perusahaan yang tidak terima dengan praktik tersebut. “Pungutan ini tidak ada dasar hukumnya, jadi kami katakan ini pungli,” kata Bayu.


Bayu menjelaskan bahwa seharusnya dari provider, pengajuan visa akan terbang langsung ke KBSA. Namun praktiknya, pengajuan visa malah melalui asosiasi dulu.


Bayu mengklaim sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk membawa laporan tersebut ke KPK, hari ini (23/5). Dia bertekad, jangan sampai urusan ibadah menjadi pelayanan yang mencoreng wajah pemerintah yang mengklaim bebas pungli. “Pungli ini musuh kita bersama, harus diperangi,” katanya.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) sekaligus Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Syam mengatakan, aturan dan pedoman pembuatan visa haji dan umrah sudah jelas. Dia menyebut biaya pengurusan visa seharusnya memang datang dari negara yang mengeluarkan visa. “Dalam hal ini yang berwenang ya KBSA,” katanya.


Sejak persoalan biaya operasional visa umrah mencuat pada November lalu, Nur Syam mengaku berkali-kali memperingatkan asosiasi maupun travel soal regulasi. “Jadi tidak ada alasan untuk tidak tahu,” kata mantan rektor UIN Sunan Ampel Surabaya itu.


Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Muharom Ahmad membenarkan bahwa pemungutan biaya tersebut ditujukan untuk mempermudah proses akhir visa di KBSA.


Sebelumnya, proses visa menjadi hambatan tersendiri bagi jamaah. Lamanya proses pengurusan tersebut menyebabkan keterlambatan pemberangkatan. Hal ini membuat Travel rugi secara finansial sementara Jamaah rugi waktu. “Kebijakan ini (biaya operasional) adalah untuk melindungi  anggota (agen travel). Pada akhirnya juga untuk kepentingan jamaah,” kata Muharom, kemarin (21/5).


Untuk itulah, asosiasi mengambil inisiatif menjalin kerja sama khusus dengan KBSA. Sejak itu, kata Muharrom, proses penerbitan visa menjadi lebih mudah, lebih sederhana, dan lebih murah. “Sekarang cukup 2 hari kerja saja,” katanya.


Sementara itu, berdasarkan penelurusan ke BIJAC (kantor agen yang mengurus visa Saudi Arabia), diketahui bahwa pengurusan visa umrah diserahkan langsung ke travel agen penyelenggara umrah. BIJAC tidak menerima permohonan visa umrah perseorangan. “Semua mendaftarkan lewat travel. travel yang akan mengurus visa umrahnya,” kata salah seorang petugas.


Saat hendak dikonfirmasi mengenai permohonan visa umrah, Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi sedang tidak berada di tempat. Menurut keterangan petugas keamanan, Shuaibi tengah berada di Saudi Arabia. Shuaibi menerima rombongan Presiden Joko Widodo di Riyadh, Arab Saudi untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Negara Islam-AS di King Abdulaziz Convention Center Minggu (21/5).

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore