
Photo
JawaPos.com - Tingkat perceraian di Kota Depok, Jawa Barat, makin meningkat saja. Dilansir Pengadilan Agama setempat, mereka yang mengajukan gugatan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Yang membikin miris, mayoritas penggugat berasal dari kaum hawa.
Sejak Januari hingga Mei 2017, tercatat sebanyak 1500 gugatan perceraian dari kubu perempuan.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, E. Abdul Fatah mengungkapkan, jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun 2016 lalu dalam periode yang sama.
Dimana pada saat itu tercatat ada 1.400 gugatan perceraian. Umumnya, rata-rata yang mengajukan gugatan perceraian adalah kaum perempuan.
“Lebih banyak tahun ini. Selisih 100 lebih banyak dari tahun sebelumnya,” tuturnya kepada pewarta dilansir Metro Depok Online (Jawa Pos Grup), Senin (19/6).
Ia menjelaskan, dari sekian banyak gugatan, rata-rata usia yang mengajukan gugatan perceraian dikisaran usia 30 sampai 35 tahun. Usia tersebut disebutnya rentan akan terjadinya keretakan rumah tangga.
“Usia tersebut bisa dikatakan adalah usia puber kedua dimana emosi meningkat. Selain itu, faktor ekonomi serta kesiapan mental dalam mengarungin bahtera rumah tangga dinilai masih kurang,” katanya.
Dia juga menyebutkan ada 4 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Depok yang gugatan perceraiannya paling banyak. Yakni Kecamatan Tapos, Cimanggis, Sukmajaya, dan Pancoran Mas.
“Sementara sisanya tidak terlalu banyak seperti empat kecamatan tersebut,” pungkasnya.(WS/MD/mam/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
