Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Juni 2017 | 20.22 WIB

Wanita di Depok Lebih Sreg Menjanda, Nih Buktinya 

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Tingkat perceraian di Kota Depok, Jawa Barat, makin meningkat saja. Dilansir Pengadilan Agama setempat, mereka yang mengajukan gugatan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. 


Yang membikin miris, mayoritas penggugat berasal dari kaum hawa.  


Sejak Januari hingga Mei 2017, tercatat sebanyak 1500 gugatan perceraian dari kubu perempuan.


Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, E. Abdul Fatah mengungkapkan, jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun 2016 lalu dalam periode yang sama. 


Dimana pada saat itu tercatat ada 1.400 gugatan perceraian. Umumnya, rata-rata yang mengajukan gugatan perceraian adalah kaum perempuan.


“Lebih banyak tahun ini. Selisih 100 lebih banyak dari tahun sebelumnya,” tuturnya kepada pewarta dilansir Metro Depok Online (Jawa Pos Grup), Senin (19/6). 


Ia menjelaskan, dari sekian banyak gugatan, rata-rata usia yang mengajukan gugatan perceraian dikisaran usia 30 sampai 35 tahun. Usia tersebut disebutnya rentan akan terjadinya keretakan rumah tangga.


“Usia tersebut bisa dikatakan adalah usia puber kedua dimana emosi meningkat. Selain itu, faktor ekonomi serta kesiapan mental dalam mengarungin bahtera rumah tangga dinilai masih kurang,” katanya.


Dia juga menyebutkan ada 4 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Depok yang gugatan perceraiannya paling banyak. Yakni Kecamatan Tapos, Cimanggis, Sukmajaya, dan Pancoran Mas.


“Sementara sisanya tidak terlalu banyak seperti empat kecamatan tersebut,” pungkasnya.(WS/MD/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore