Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Mei 2017 | 17.19 WIB

"Main Tanah", 3 Lurah Nginap di Kantor Polisi

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto - Image

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto

JawaPos.com - Di tengah revolusi mental yang digadangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ternyata masih ada saja aparatur Sipil negara (ASN) yang bermain nakal.


Mereka diduga terlibat "main tanah" sehingga kini harus mendekam di hotel prodeo Polresta Pekanbaru, Riau. Mereka adala tiga orang oknum lurah yang kini sudah berstatus tersangka.


Dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), ketiga lurah tersebut diduga terlibat dalam pemalsuan surat tanah. Mereka berinisial F yang kini menjabat sebagai Lurah Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Kedua, berinisial BM yang merupakan Lurah Kulim, Kecamatan Tenayanraya. Dan, G yang kini menjabat sebagai Lurah Sungaiambang, Kecamatan Rumbai Pesisir.


Kapolresta Kota Pekanbaru, Kombes Susanto membenarkan ada tiga oknum lurah yang ditahan. “Iya, ada tiga lurah yang ditahan karena melakukan pemalsuan surat tanah di Rumbai Pesisir,” ujar Susanto.


Susanto menyebut dalam dugaan kasus ini tidak tertutup kemungkinan bakal ada oknum yang ikut terseret selanjutnya. “Melihat hasil proses penyelidikan nanti,” singkat mantan auditor Itwil II Itwasum Polri itu.


Hal senada juga dikatakan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto. Dikatakannnya, tiga lurah yang ditahan atas dugaan pemalsuan surat tanah.


Penahan tiga oknum Lurah itu berdasarkan laporan salah seorang warga pada 2016 lalu atas dugaan lurah tersebut melakukan pemalsuan surat tanah. “Laporannya 2016 lalu. Ketiga lurah tersebut sudah resmi berstatus tersangka,” tambahnya.


Lebih lanjut Bimo mengatakan, dalam proses pemeriksaan yang telah dilakukan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. “Ini baru awal. Kami  masih melakukan pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya terkait pemalsuan surat tanah itu,” jelas Kasat Reskrim.


Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger tak menampik jika ada tiga oknum lurah di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ditahan di Polresta. “Sedang dalam proses, kami saat ini sedang mempelajari sampai sejauh mana keterlibatan mereka bertiga dalam memalsukan surat tanah itu,” ungkap Edwar. (*3/nda/yls/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore