
Ilustrasi
JawaPos.com - M Iqbal harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pemuda berusia 18 tahun itu diduga terlibat dalam perdagangan gelap senjata api (Senpi). Dia menawarkan 14 butir peluru aktif jenis senpi revolver kaliber 38 melalui jejaring Facebook. Sebelum akhirnya terendus dan dibekuk kepolisian.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim menangkap dan menggeledah rumah M Iqbal di kawasan Perumahan Balikpapan Indah, Sabtu (8/7). Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, kemarin (11/7). “Sejak diamankan, sampai kini masih terus dikembangkan,” kata Ade Yaya.
Apakah pemuda itu memiliki pula senjata apinya, polda belum ingin membeberkan. Pasalnya, selain sedang dikembangkan, Iqbal dibawa “jalan-jalan”. Informasi dihimpun, dirinya dibawa polisi untuk menelusuri asal muasal peluru yang dia jual Rp 200 ribu setiap butirnya itu.
“Peluru masih aktif. Anggota menerima informasi dari masyarakat. Kemudian ditelusuri dan menyamar sebagai pembeli,” jelas perwira melati tiga ini. Iqbal yang kesehariannya bekerja di rumah makan coto Makassar ini bakal dijerat tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
“Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12/1951, minimal 12 tahun,” tambah Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Hilman. Hilman menambahkan, selain menelusuri soal kepemilikan senpi, timnya juga mencari asal peluru itu diperoleh. “Proses masih pengembangan,” urainya.
Sebelumnya, seorang pria inisial Ar berusia 39 tahun ditangkap anggota Satreskrim Polres Malinau. Dia rupanya hendak menjual peluru tajam ke masyarakat. Informasi tersebut diendus polisi. Ar dibekuk Rabu (5/7) petang lalu, setelah dua hari sebelumnya, polisi menerima informasi ada yang hendak menjual peluru tajam senjata api jenis revolver dan airsoft gun.
Satu kotak peluru tajam dijual Rp 400 ribu. Rupanya Ar menjanjikan pula, dapat menyediakan enam kotak lagi jika ada yang ingin membeli. Pria asal Jombang, Jawa Timur itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Malinau yang menyamar sebagai pembeli amunisi senpi illegal yang dia jual.
Selanjutnya pelaku dibawa ke rumahnya dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti antara lain peluru tajam senpi revolver 1 kotak (50 butir) kaliber 3,8 mm, satu buah senjata airsoft gun, satu kotak peluru airsoft gun dan sebuah senapan angin merek River.
Menurut Ade, tak menutup kemungkinan, para pelaku kejahatan seperti perampokan, penodongan, pencurian dan lainnya mendapatkan senpi berikut pelurunya. “Bisa digunakan kejahatan. Kami terus dalami kasus ini,” ujarnya. “Keterkaitan Iqbal dan Ar belum ada bukti,” imbuhnya. (aim/rsh/k18/fab/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
