
Ilustrasi
JawaPos.com - Polisi kembali berhasil pengungkap bahan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Pengusaha mie, KR (inisial-red), warga Desa Meteng Kelurahan Prapen, Praya dicuduk karena memproduksi mengolah mie kuning yang dicampur dengan berformalin.
“Itu kami ketahui, setelah kami lakukan uji laboratorium. Hasilnya, positif,” kata Kapolres Loteng AKBP Kholilur Rochman SIK sebagaimana dilansir Lombok Post (Jawa Pos Group), Rabu (7/6).
Kholilur menerangkan penggeledahan rumah pengolahan mie kuning berformalin tersebut, digelar Jumat, kemarin sekitar pukul 17.30 Wita. Ditangan terduga pelaku, polisi berhasil menyita 37 bungkus mie kuning, dengan berat 185 kilo.
Selain itu, lanjut Kholilur polisi juga menyita masing-masing satu botol formalin, mesin adonan, mesin pemotong, alat rebus dan satu baskom tepung terigu. “Modusnya, terduga pelaku mencampur mie dengan formalin, agar tahan lama,” katanya.
Diduga, menurut Kholilur mie kuning olahannya tersebut, dijual ke sejumlah pasas-pasar tradisional, hingga para tukang bakso. Atas kejadian itu, pihaknya pun menyarankan agar warga lebih teliti, berhati-hati dan waspada. Karena, kandungan formalin atau zat kimia berbahaya lainnya, dapat merusak jaringan organ tubuh, hingga dampat terparahnya meninggal dunia.
“Kami kenai pasal 136 huruf b, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012, tentang pangan. Terduga pelaku sudah kami masukkan ke sel penjara,” sambung Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Refles P. Girsang SIK.(dss/nas/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
