Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Juli 2017 | 13.45 WIB

Tiga Pelajar Cabuli Teman Sekolah

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com- Tiga pelajar di Jombang harus berurusan dengan polisi. Itu terjadi setelah ketiganya nekat mencabuli Bunga (nama samaran), 16, warga Kecamatan/Kabupaten Jombang, yang sekaligus teman sekolah mereka. Kini tiga pelajar SMA tersebut menjalani proses hukum di Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.



Ketiga pelaku adalah YG, 17; HF, 16; dan YH, 18. Ketiganya merupakan warga Jombang Kota. ”Pelaku berhasil kami amankan. Masih kami periksa secara intensif,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat.



Terungkapnya kasus tersebut bermula saat hari kedua Lebaran, Selasa (27/6), pukul 12.30. YH dan HF berkunjung ke rumah korban. Saat itu kondisi rumah sepi karena keluarga korban berlebaran keluar. ”Sebelumnya, HF mengirim SMS kepada korban,” imbuh Norman.



Ketiganya pun asyik ngobrol. Entah pikiran apa yang merasuki HF, tiba-tiba dirinya mulai melancarkan kata-kata rayuan kepada korban. ”Adem-adem nginiki enake gituan (dingin-dingin seperti ini enaknya bersetubuh, Red)”. Tak berhenti di situ, seolah sudah tak bisa mengendalikan nafsu, HF mulai menyentuh bunga.



Seolah tak memedulikan keberadaan YH, keduanya kemudian berpindah ke salah satu kamar. ”Akhirnya terjadi persetubuhan antara keduanya,” ucap Norman. Puas menikmati tubuh korban, tak lama HF mengajak YH pulang.



Penasaran dengan perbuatan HF dan bunga di kamar, YH pun seolah terdorong untuk melakukan hal yang sama. Pelajar kelas XII tersebut berhasil mencuri nomor handphone bunga dari daftar kontak HF. ”Saat pulang, YH sempat menanyai HF, enak nggak tadi? Mungkin karena percakapan itu YH menjadi penasaran,” tutur Norman.



Setiba di rumah, sekitar pukul 16.00, giliran YH yang menghubungi korban. Setelah memastikan kondisi rumah Bunga sepi, YH segera bertandang ke sana. Lagi-lagi bermula dari percakapan, perbuatan keduanya semakin jauh hingga ke tindakan pencabulan. ”YH sempat mengajak Bunga berhubungan, tapi ditolak. Namun, YH sempat mencabuli Bunga,” ungkap Norman.



Untung, perbuatan keduanya tidak sampai terlalu jauh setelah kakak korban tiba di rumah. ”Waktu pelaku mencabuli korban, kebetulan kakak korban pulang. YH lantas buru-buru pamit,” imbuhnya. Mendapati hal tersebut, muncul kecurigaan dibenak kakak korban.



Diam-diam, kakak korban menyelidiki dan menemukan sejumlah pesan masuk di handphone korban yang bernada mesum. Tak berhenti di situ, dia segera memancing YH untuk bertemu. ”Kali pertama kakak korban menghubungi YH,” ucap Norman.



Tak menyangka SMS itu dikirim kakak korban, YH bergegas memenuhi ajakan tersebut. ”Setelah bertemu, YH dicecar pertanyaan. YH akhirnya mengaku, hanya mencabuli korban, tapi yang menyetubuhi HF,” terangnya. Selanjutnya, kakak korban memancing HF untuk datang. Setelah itu, kedua pelajar tersebut diserahkan ke Mapolres Jombang.



Dari hasil pemeriksaan, sebelum melakukan persetubuhan dengan HF pada H+2 Lebaran, Bunga ternyata lebih dulu disetubuhi YG yang tak lain adalah teman sekolah korban. ”Dari pengakuan korban, kejadiannya berlangsung di rumah pelaku, tepatnya saat takbiran sekitar pukul 23.00,” imbuhnya. Polisi pun segera mengamankan pelajar kelas XI tersebut.



Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu sepeda motor berikut sejumlah pakaian. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 81 dan 82 UU 35/2014 tentang UU Perlindungan Anak. ”Pemeriksaan masih berlanjut,” ungkap Norman. (naz/bin/c24/end)






Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore