Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Desember 2017 | 11.57 WIB

Hasil Visum Jenazah TNI AD, Kepala Korban Dipukul dan Diseret

KORBAN: Jenazah Serma Achmad di RSSA Malang seusai ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi. - Image

KORBAN: Jenazah Serma Achmad di RSSA Malang seusai ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi.

JawaPos.com - Hasil visum korban dugaan pembunuhan salah satu anggota Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad, Serma Achmad sudah keluar. Hasilnya, bisa dikatakan korban meninggal dengan cara tidak wajar. berdasarkan visum, didapatkan luka benda tajam, tumpul dan keras. Akibatnya, merusak jaringan otak dan menyebabkan anggota Denma Divif 2 Kostrad itu meninggal dunia.


Hal ini disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK, Senin (25/12). Diperkirakan, korban meninggal karena pukulan benda tajam. "Menggunakan senjata tajam. Kalau bahasa kedokteran kan benda tajam, tumpul dan keras," kata Ujung, Senin (25/12).


Ujung menjelaskan, ada beberapa luka yang ditemukan akibat pukulan benda tajam itu. Misalnya saja di pelipis, leher dan belakang kepala. Selain itu, juga ditemukan luka seret pada tubuh Serma Achmad, yang hari ini sudah dimakamkan di Lawang.


"Kemungkinan TKP (tempat kejadian perkara) bukan di sana (lokasi penemuan mayat), tapi tempat lain dan diseret ke sana," beber laki-laki yang menghabiskan masa anak-anak hingga remaja di Sidikalang itu.


Perwira dengan dua melati di pundak ini menjelaskan, ada kemungkinan sebelum meninggal dunia, korban dianiaya terlebih dahulu. Kemungkinan ini didapatkan dari kondisi jenazah Serma Achmad saat ditemukan. Yakni, mulut terikat penutup kepala alias udeng. Sementara kondisi bagian bawah tubuhnya tanpa mengenakan celana.


Penerima Bintang Wiyata Cendekia sebagai lulusan PTIK terbaik Magister Sains (MSi), Universitas Indonesia itu menambahkan, juga ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. "Makanya saya bilang, meninggalnya bukan wajar. Ada beberapa tanda penganiyaan," beber dia.


Mengenai jumlah orang yang menghabisi nyawa Serma Achmad, mantan Kabagbinops Biro Operasi Polda Sulawesi Tengah itu tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan. "Satu orang atau lebih tidak dapat disimpulkan. Kami masih melakukan penyelidikan, mohon doanya," tegas dia.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore