Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 November 2017 | 08.52 WIB

Ini Penyebab Akses Internet Gratis di Kelurahan dan Kecamatan Dibatasi

ILUSTRASI: DUA anak muda memanfaatkan akses internet gratis di Taman Tugu Muda, Semarang, Kamis (23/2). Fasilitas wifi gratis tersebut diberikan Pemkot Semarang untuk mendukung program Smart City. Sejauh ini, sudah ada 70 taman di Semarang. - Image

ILUSTRASI: DUA anak muda memanfaatkan akses internet gratis di Taman Tugu Muda, Semarang, Kamis (23/2). Fasilitas wifi gratis tersebut diberikan Pemkot Semarang untuk mendukung program Smart City. Sejauh ini, sudah ada 70 taman di Semarang.

JawaPos.com - Pemkot Solo mulai memberlakukan pembatasan terhadap akses internet gratis (hotspot) di lima kecamatan dan 51 kelurahan. Pembatasan ini ditujukan untuk mendukung upaya jam wajib belajar dan juga mengantisipasi penyalahgunaan.


Selama ini banyak laporan jika akses internet dengan kecepatan 10 Mbps tersebut sering disalahgunakan untuk hal-hal terlarang. Seperti transaksi narkoba dan juga seks terselubung.


Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Solo Sri Wardhani Poerbowidojo saat ditemui JawaPos.com, Senin (27/11) menjelaskan, sebelumnya pemkot memang tidak membatasi akses internet gratis ini.


Bahkan fasilitas andalan ini bisa diakses warga selama 24 jam penuh. “Tetapi, akhir-akhir ini muncul banyak keluhan. Mulai dari mengganggu jam wajib belajar, hingga penyalahgunaan. Bahkan yang parah sampai digunakan untuk peredaran narkoba dan prostitusi online,” terangnya.


Maka dari itu, pihaknya pun mengambil sikap tegas untuk melakukan pembatasan terhadap akses hotspot yang ada di kelurahan dan kecamatan se-Kota Solo. Hal ini dilakukan dengan harapan agar fasilitas dari pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat oleh warga.


“Sekarang kami lakukan pembatasan, hotspot hanya bisa diakses hanya pada jam-jam tertentu saja,” ungkapnya.


Kasi Infrastruktur Diskominfo SP Taufan Redina pada kesempatan yang sama mengatakan, pembatasan yang dilakukan mulai dari pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.


“Akses internet gratis ini akan dinyalakan secara otomatis mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Setelah itu, hotspot dimatikan lagi sampai pukul 04.00 WIB. Setelah itu, hotspot dapat diakses hingga pukul 18.00 WIB,” urainya.


Taufan juga mengatakan, selain mengganggu jam belajar akses internet yang dinyalakan selama 24 jam juga membuat lingkungan kantor kelurahan maupun kecamatan menjadi semakin ramai. Karena, banyak warga yang mengaksesnya. “Jadi warga yang ada di sekitar tempat tersebut juga menjadi terganggu,” tandasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore