Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Desember 2016 | 08.48 WIB

Wow, Dalam Sehari 50 Pelaku Kebut-Kebutan Terjaring dan Masuk Bui

Trek-trekan di jalan raya - Image

Trek-trekan di jalan raya

JawaPos.com AMLAPURA-  Aksi trek trekan liar yang selama ini kerap meresahkan masyarakat karena mengelar aksi balapan liar di jalan Veteran (Jalur Sebelas-red), Amlapura akhirnya diamankan oleh Satgas Operasi Pekat Agung.



Sedikitnya dalam penangkapan tersebut terdapat 50 orang digelandang di Polres Karangasem. dalam penangkapan tersebut jajaran kepolisian harus mengeluarkan ekstra tenaga. 



Pasalnya dalam penangkapan tersebut terlibat kejar kejaran untuk menangkap pelaku trek trekan , bahkan saking takutnya dengan petugas ada beberapa pelaku trek trekan meninggalkan motornya di tengah sawah untuk dapat melarikan diri dari kejaran petugas.



Informasi yang dihimpun mayoritas pelaku aksi trek trekan yang tertangkap dalam operasai pekat agung adalah pelajar SMA yang terdapat di Karangasem. 



Adapun target dari Operasi Pekat Agung adalah premanisme, balapan liar, PSK, Gepeng, dan sebegainya. Selain itu kegiatan yang dilakukan oleh Satreskrim  Polres Karangaasem menyikapi keresahan masyarakat yang ada di jalur sebelas dan Padangkerta akibat aksi balap liar yang kerap dilakukan. 



Bahkan selain dijadikan sebagai ajang balap liar, dalam aksi tersebut diduga dimanfaatkan sebagai ajang taruhan. Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Noor Meghantara seijin Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso membenarkan perihal tersebut. 



“Ya, tadi dini hari (penangkapannya –red),” paparnya singkat seperti ditulis Bali Express (Jawa Pos Group), Senin (12/12).



Data yang dihimpun selain 50 orang yang digelandang ke Polres Karangasem sebanyak 34 motor yang digunakan dalam aksi trek trekan diamankan. Dimana  4 dari 34 motor yang diamankan ditinggalkan oleh pemiliknya di tengah persawahan. 



“Sebagian besar mereka penggembira (penonton), pelaku dan joki berhasil kabur dengan menggunakan motor. Pelaku akan kami mintai keterangan untuk menggali informasi mengenai pelaku aksi balap liar,” ujar Kanit Buser Polres Karangasem Ipda Richard Mathew.



KBO Reskrim Polres Karangasem Iptu Gede Wirya menjelaskan bahwa terkait dengan ke 50 orang yang ditangkap akan dilakukan pembinaan dan diminta untuk mendatangkan kedua orang tuanya. “Untuk pelanggaran lalu lintas kita akan limpahkan ke Satlantas untuk dilakukan tilang,” pungkasnya. (agr/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore