Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Oktober 2017 | 04.24 WIB

Tawuran Bawa Celurit, 15 Siswa Dijemur Telanjang Dada di Lapangan

Sebanyak 15 siswa yang terlibat tawuran di lampu merah Weru, Kabupaten Cirebon, diamankan diberi pembinaan di Mapolsek Weru, Kamis (26/10) - Image

Sebanyak 15 siswa yang terlibat tawuran di lampu merah Weru, Kabupaten Cirebon, diamankan diberi pembinaan di Mapolsek Weru, Kamis (26/10)

JawaPos.com – Polisi mengamankan sebanyak 15 siswa yang terlibat tawuran di lampu merah Weru, Kabupaten Cirebon. Setelah diperiksa, salah satu siswa kedapatan membawa celurit. Sebagai hukuman mereka pun dijemur di tengah lapangan dalam kondisi telanjang dada.


Kejadian itu bermula saat mereka pulang menggunakan angkutan umum dari arah Kota Cirebon menuju Palimanan, Kamis (26/10) sekitar pukul 12.45 WIB. Sesampainya di depan SMK yang berada di Weru, mobil yang ditumpangi mereka berhenti lantas dilempari batu siswa lain.


“Enggak tahu, tiba-tiba di depan SMK itu kami dilempari batu. Jadi panik. Kami minta ke sopir untuk jalan,” kata salah satu siswa SMK yang ada di Kota Cirebon.


Saat itu juga, salah satu siswa yang berada di angkutan umum mengacungkan celurit ke siswa yang melempari batu. Kejadian itu pun diketahui pengemudi dan warga yang kemudian dilaporkan ke petugas Polsek Weru.


Kanit Reskrim Polsek Weru, Iptu Uton Suhartono mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada siswa yang tawuran mengacungkan celurit di dalam angkutan umum. Kemudian menunggu mobil angkutan umum tersebut. Setelah lewat kita hentikan dan kita periksa.


"Ternyata ada barang bukti celurit. Kemudian kita amankan ke Mapolsek Weru,” kata dia kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group).


Menurutnya, salah satu dari siswa ini mengakui perbuatannya. Alasannya hanya untuk menakut-nakuti siswa lain. "Kepemilikan celurit ini kita larikan ke Undang-undang Darurat. Tetapi nanti tergantung kebijakan pimpinan,” ujar Uton.


Menurut Uton, untuk siswa lainnya akan dikenakan pembinaan dan pernyataan secara tertulis bermaterai untuk tidak mengulang perbuatannya. Selain itu orang tua dan guru mereka akan dipanggil untuk menindaklanjuti pembinaan di sekolah maupun rumah.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore